59 KADES BARU GUMAS DILANTIK

oleh -
oleh
59 KADES BARU GUMAS DILANTIK 1

Kuala Kurun, Dayak News. Sedikitnya 59 orang Kepala Desa (Kades) di 12 Kecamatan, Se-Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dilantik langsung oleh Bupati Drs.Arton S Dohong.

Kegiatan tersebut dilaksankan di GPU Damang Batu, Rabu (6/2/19).Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Gumas Rony Karlos, Ketua DPRD Gumas Gumer, Wakil Ketua I DPRD Gumas Punding Merang beserta Anggota, Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliandin SIK,Msi, Pabung 1016/PLK Mayor Catur Prasetio Nugroho, dari Kejasaan Negeri Kasi Intel Hendri, SH, mewakli Pengadilan Negeri, Asisten III Agung, SE, Kepala OPD se-Kabupaten Gumas serta undangan lainnya.
Pelantikan Kepala desa yang berjumlah 59 ini merupakan hasil pemilihan Kepala Desa serentak yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2018 lalu.
Bupati Gumas Drs. Arton S. Dohong memimpin pengambilan sumpah jabatan ini mengatakan, kita bangga apabila suatu desa maju masyarakatnya, aman, tentram, Kepala desanya mampu mengayomi seluruh masyarakat. Dan tentunya kita mengharapkan Kepala Desa yang baru dilantik mampu mengemban amanat tersebut.
“Apabila kita memperhatikan dalam pelaksanaan PILKADES serentak yang sudah kita lakukan pada tahun 2016 dan tahun 2018, antusias dan peran serta seluruh masyarakat desa dalam menyambut pesta demokrasi dalam memilih Kepala Desa masing-masing desa sangat baik. Hal ini dapat kita lihat melalui salah satu indikator tingkat partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilih cukup tinggi,” ujarnya.
Dia menambahkan, tentu bagi kades yang masa jabatanya habis, akan menyesuaikan pada pelaksanaan pemilihan secara serentak. Sehingga, untuk mengisi yang belum ada. Maka perlu diangkat pejabat Kades dari ASN di wilayah Pembkab Gumas dengan dilaksanakan, dua kali masih terdapat catatan penting yakni mengenai penetapan DPT jangan sampai menimbulkan ada permasalahan di kemudian hari.
Bagi Kepala Desa yang baru dilantik hari ini dan Kepala Desa yang sudah melaksanakan tugasnya, dan perangkat desa, bagi pegawai Negeri ASN wajib ikut serta dan terlibat menjadi penyelenggara pemilu seperti menjadi petugas di TPS-TPS mari kita bersama-sama tanpa terkecuaali, bagi yang sudah memiliki hak memilih, dan secara sadar untuk menyukseskan pemilu 2019.
“Kepada Camat yang melakukan feripikasi APBDES, agar lebih cermat karena itu merupakan salah satu bentuk pengawasan,” ungkapnya.(Dayak News/AI/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.