[09.08, 16/12/2021] Bang Erpandi: Larangan menggunakan Handphone pada saat mengendarai kendaraan bermotor kepada Pelajar

oleh -
[09.08, 16/12/2021] Bang Erpandi: Larangan menggunakan Handphone pada saat mengendarai kendaraan bermotor kepada Pelajar 1

Kotim (15/12/2021) –
kapolsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng memberikan imbauan larangan menggunakan Handpone pada saat mengendarai kendaraan bermotor kepada Pelajar

Dalam rangka mencegah terjadinya Laka Lantas di jalan Kapolsek memberikan himbauan kepada Pelajar agar berhati hati pada saat mengendarai kendaraan bermotor dan melarang untuk menggunakan Handpone pada saat mengendarai kendaraan bermotor

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek kepada Pelajar sebelum usianya 17 Tahun dilarang untuk mengendarai sepeda motor dan harus memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM C

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Ha…
[09.08, 16/12/2021] Bang Erpandi: Tiada Hari Tanpa Operasi Yustisi, Posramil Dan Polsek Antang Kalang Selalu Menjalin Sinergitas

Kotim (15/12/2021) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalteng rutin setiap harinya melaksanakan operasi yustisi bersama-sama dengan TNI dari Posramil 1015-13/Mentaya Hulu walaupun Kabupaten Kotim khususnya Kecamatan Antang Kalang termasuk zona hijau dimasa pandemi covid-19.

Kegiatan bersama tersebut selain bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam kepatuhan terhadap Prokes, juga bertujuan menjalin sinergitas antara dua satuan aparat keaman yang berbeda yakni TNI-Polri agar terjalin kekompakan dan kerjasama yang baik. Seperti halnya yang baru saja dilaksanakan bertempat di Jalan Pasar Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. Kegiatan berupa Operasi Yustisi yang melibatkan dari unsur TNI yakni Posramil 1015-13/Mentaya Hulu, Staf Kecamatan dan Puskesmas Tumbang Kalang dengan sasaran warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M. Affandi, S.H., M.M. menjelaskan kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan setiap harinya dan Polsek Antang Kalang dalam melaksanakan Operasi Yustisi selalu mendapatkan dukungan dari TNI, pemerintah Kecamatan dan Puskesmas walaupun Kecamatan Antang Kalang termasuk Zona hijau. Dengan tujuan agar masyarakat menjadi tertib dan patuh terhadap intruksi dari pemerintah mengenai Protokol Kesehatan., dalam melaksanakan kegiatan, kami di Kecamatan Antang Kalang selalu bersinergi dan menjalin kekompakan, semata-mata agar masyarakat bisa disiplin terhadap Prokes sehingga apa yang kita harapkan yakni pandemi covid-19 bisa benar-benar berakhir” ucap Affandi mengakhiri penjelasannya.

Dengan rutinnya kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Polsek Antang Kalang maka masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap Protokol Kesehatan, sehingga status zona hijau di Kecamatan Antang Kalang bisa dipertahankan dan mempercepat berakhirnya pandemi covid-19 seperti yang diharapkan(@k_Tk’18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.