KP2KP BUNTOK IMBAU MASYARAKAT BAYAR PAJAK BISA SECARA ONLINE MELALUI BUKALAPAK DAN TOKOPEDIA

oleh -
oleh
KP2KP BUNTOK IMBAU MASYARAKAT BAYAR PAJAK BISA SECARA ONLINE MELALUI BUKALAPAK DAN TOKOPEDIA 1

Buntok, 16/9/19 (DayakNews). Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultan Perpajakan (KP2KP) Buntok Widarnako mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Barito Selatan (Barsel) agar bisa membayar pajak secara online, melalui Aplikasi Bukalapak Tokopedia.

Langkah ini untuk memudahkan masyarakat baik di daerah pedesaaan maupun di kota untuk membayar pajak agar tidak lama mengantri baik di Bank ataupun di Kantor Pos.

Selain memudahkan masyarakat untuk membayar pajak secara online, keuntungannya adalah waktu kita lebih efektif dan lebih efisien, tidak lama-lama mengantri di kantor pos maupun di Bank.

“Pembayaran Pajak secara online memudahkan masyarakat untuk bayar pajak dan tidak lama untuk mengantri, “Kata Kepala KP2KP Buntok, Widanarko, Kepada Dayak News, Senin (16/09/19), saat di wawancarai diruangan kerjanya.

Dijelaskan dengan adanya pembayaran pajak melalui online, untuk memudahkan masyarakat yang berada di Pedesaan yang tidak ada Bank maupun Kantor Pos Presepsi, dengan melalui cara pembayaran ini akan jauh lebih efektif dan fleksibel. Dengan membayar pajak melalui aplikasi Bukalapak dan Tokopedia kita sudah bisa membayar pajak secara online.

Berdasarkan hasil pengawasan dalam kegiatan canvassing yang dilakukan KP2KP Buntok, masih banyak masyarakat yang menggunakan cara konvensional dalam membayar pajak.

Terdapat beberapa daerah di Barsel yang merupakan kantong-kantong ekonomi, namun tidak terdapat fasilitas tempat pembayaran pajak. Sehingga masyarakat yang ingin membayar pajak yang berada didaerah pedesaan di Barsel harus mengeluarkan biaya tambahan transportasi yang tidak sedikit untuk sampai pada unit Bank Presepsi atau Kantor pos Presepsi untuk membayar pajak.

“Dengan adanya pembayaran pajak secara online ini lebih memudahkan masyarakat untuk bisa mengakses untuk pembayaran pajak dan lebih hemat biaya dan efektif, “tandasnya.

BACA JUGA :  Personel Polsek GB awai Pengamanan Ibadah Minggu dan Ajak Jemaat Gereja Patuhi Prokes

Pihaknya mendorong para pemangku kepentingan, terutama wajib pajak untuk selalu meningkatkan kepada wajib pajak melaporkan pajak mereka. Sebab, tujuan negara melakukan pemungutan terhadap pajak adalah, untuk menungkatkan kemajuan pada sektor pembangunan.

Pihaknya mendorong para pemangku kepentingan, terutam wajib pajak untuk selalu mengingatkan kepada wajib pajak melaporkan pajak mereka. Sebab, tujuan negara melakukan pemungutan terhadap pajak adalah, meningkatkan kemajuan pada sektor pembangunan.

“Kemudian pembayaran/penyetoran pajak dari masyarakat akan meningkatkan pendapatan Negara sehingga kemandirian APBN kita dapat terwujud, “P
pungkasnya. (Dayak News/Ren/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.