SATLANTAS POLRES BARSEL JARING 38 PELANGGAR LALU LINTAS

oleh -
oleh
SATLANTAS POLRES BARSEL JARING 38 PELANGGAR LALU LINTAS 1

Buntok,23/10/19 (DayakNews). Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan Operasi Zebra Telabang tahun 2019, Rabu (23/10/19).

Saat melaksankan operasi Zebra Telabang Satlantas Polres Barsel menjaring 38 pelanggar pengendara sepeda motor dan pengendara mobil.

“Hari pertama operasi zebra telabang 2019 ini Satlantas Polres Barsel menjaring sebanyak 38 pelanggar pengendara roda 2 dan roda 4, “Kata Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan, SIK, melalui Kasat Lantas Polres Barsel AKP Feriza Winada Lubis Kepada DayakNews, Kamis (24/10/2019).

Masih dikatakan Feriza Winada Lubis penertiban yang digelar pada hari Rabu pagi (23/10/2019) kita berhasil menjaring sebanyak 38 pelanggar roda dua dan roda empat. Dengan rincian barang bukti yang disita yaitu 14 buah SIM, STNK 18 lembat dan 6 unit kendaraan.

“Kegiatan operasi razia Zebra Telabang tahun 2019 ini untuk menertibkan kelengkapan surat dan kendaraan pengguna jalan, demi terciptanya keselamatan pengendara serta lalulintas yang aman, “Kata Kasat Lantas Polres Barsel.

Ditambahkan kita mengimbau kepada seluruh Warga masyarakat Barsel khususnya untuk selalu membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan dan selalu tertib berlalulintas, sehingga dengan membawa kelengkapan surat kendaraan serta mentaati lalulintas, kita sudah menjadi pelopor keselamatan berkendaraan dijalan raya.

“Dengan menertibkan kelengkapan surat menyurat dan pengguna kendaraan bermotor, untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, “Ucapnya.

Diharapkan kepada anak-anak yang dibawah umur atau pelajar yang tidak mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM) agar jangan menggunakan kendaraan bermotor, karena demi keselamatan.

“Kita akan tindak tegas bagi pelanggar lalulintas, dan kegiatan seperti ini akan rutin kita lakukan demi menciptakan lalu lintas yang aman, “Pungkasnya. (Ren/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.