APBD 2019 PEMKAB BARSEL MENUAI CATATAN DARI PIHAK DPRD

oleh -
oleh
APBD 2019 PEMKAB BARSEL MENUAI CATATAN DARI PIHAK DPRD 1

Buntok,14/8/2020 (DayakNews). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) melaksanakan proses penyelesaian laporan penanggungjawaban APBD tahun 2019, namun meninggalkan catatan untuk Pemkab Barsel.

“Sesuai dengan dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Barsel meninggalkan catatan karena ada menemukan anggaran BBM yang digunakan oleh Pemkab Barsel masih belum dibayarkan, pada 2019 periode Juli sampai Desember,” kata Ketua DPRD Barsel HM. Farid Yusran, kepada Awak media, Jum’at (14/8/2020).

Masih dilanjut Farid Yusran, padahal anggarannya tersedia, maka dari itu kita merasa perlu ada investigatif dari BPK RI, untuk memeriksa semuanya, padahal SPJ nya full sesuai anggaran, tapi masih meninggalkan hutang BBM senilai Rp 716 juta dan belum dibayarkan.

“Seminggu lalu pihak SPBU memberikan surat penagihan kepada Bupati Barsel, ditebuskan kepada pihak DPRD Barsel dan pada saat pembahasan kita pertanyakan masalah hutang itu, kenapa ini,” tandas ketua DPRD Barsel.

Kemudian DPRD Barsel juga menemukan hal baru didalam struktur anggaran dimana dipinjaman badan BLUD rumah sakit dimasukkan dalam pinjaman daerah pemkab.

“Kalau dimasukkan dalam pinjaman daerah, kita menafsirkan setempat melakukan pinjaman namun SPJ anggarannya tidak pernah dilaporkan,” ucapnya.

Selain itu tambah Farid, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 106/PMK.07/2018 Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2019, pada Bab III batas maksimal defisit APBD adalah sebesar lima persen untuk kategori sangat tinggi dan tiga persen untuk kategori sangat rendah.

“Kalau memang diberlakukan sebagai pinjaman daerah, yang pertama harus mendapatkan persetujuan DPRD sebelum ngutang. Kedua, angkanya harus tidak melebihi ketentuan yang ada, itu kan ada persentase-persentase hutang terhadap jumlah APBD,” tuturnya.(Ren/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.