ARY EGAHNI DAN BEN BRAHIM BERSILATURAHMI DENGAN APARATUR DESA BARSEL YANG BIMTEK DI JAKARTA

oleh -
oleh
ARY EGAHNI DAN BEN BRAHIM BERSILATURAHMI DENGAN APARATUR DESA BARSEL YANG BIMTEK DI JAKARTA 1

Buntok, 4/3/2020 (Dayak News). Anggota DPR RI perwakilan Kalteng Ary Egahni Ben Bahat SH yang didampingi suaminya Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat dan wakil Bupati Barsel Satya Titiek Ariyani Djoedir, tadi malam menyempatkan diri bersilaturahmi dengan ratusan aparatur desa se Barito Selatan (Barsel) yang sedang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Barsel tahun 2020 di Hotel Ibis Harmoni Jakarta 02 – 05 Maret 2020

“Sebagai Anggota DPR RI dari Dapil Kalteng, tentu sudah sepantasnya menyempatkan untuk dapat bersilaturahmi dengan warga Kalteng, Jadi saat saya mengetahui ada masyarakat Kalteng, sedang ada kegiatan di Jakarta, wajar kita datang untuk dapat menjalin silaturahmi,” kata Ary Egahni kepada DayakNews.com, disela sela kegiatan Selasa (4/3/2020) malam

Ia mengatakan, terkait dengan kunjungan dirinya bersama Ir Ben Brahim S Bahat kali ini, karena di sini banyak pemangku kepentingan baik itu Kades dan Ketua BPD. Ia ingin menyampaikan tentang kearifan lokal masyarakat Kalteng terutama dalam berladang.

“Terkait dengan tugas saya di DPR RI, dari Kalteng yang bertugas di Komisi III dan bagian badan legislasi yang akan mengeksekusi rancangan undang-undang menjadi undang-undang, kiranya dapat menyampaikan kepada ratusan warga Barsel, terkait kearifan lokal masyarakat Kalteng dalam berladang,” kata Ary Egahni.

Dijelaskannya, Selaku wakil Rakyat yang tergabung dalam tim Panja RUU Masyarakat Hukum Adat, disana juga akan menjadi pintu masuk aspirasi masyarakat yang salah satunya peladang tradisional baik yang ada di Kalteng maupun Kalimantan pada umumnya.

“Karena dalam tim Panja RUU Masyarakat Hukum Adat, disana juga akan menjadi pintu masuk aspirasi masyarakat peladang tradisional baik yang ada di Kalteng maupun Kalimantan lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  POLRES BARSEL GELAR APEL KEBANGSAAN DAN DEKLARASI DAMAI

Masih katakan Politisi Nasdem itu, dirinya siap untuk memperjuangkan nasib para peladang tradisional, paling tidak lewat RUU Masyarakat Hukum Adat, ini nanti bisa menjadi dasar untuk para peladang tradisional, saat membuka lahan untuk ladangnya namun masih sesuai dengan aturan hukum.

“Dengan adanya UU nantinya, saya berharap kedepannya untuk para peladang tradisional, bisa aman saat membuka lahan dan tidak lagi menjadi alasan bahwa peladang tradisional sebagai pembakar hutan hingga menyebabkan kabut asap,” terang Ary Egahni.

Ditempat yang sama, ketua TP PKK Kapuas itu mengapresiasikan atas pelaksanaan Bimtek oleh para Kades dan Ketua BPD serta perangkat desa di Jakarta, karena materi yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga saat balik ke Barsel nanti bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membuat Barsel lebih maju lagi kedepannya.

“Saya berharap, perangkat desa bisa memanfaatkan sebaik mungkin materi yang diterima disini, cukup bagus dan diyakini bisa membuat Barsel lebih maju lagi,” tandasnya. (Ren)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.