ATR/BPN BARITO SELATAN SERAHKAN SERTIFIKAT REDISTRIBUSI TANAH TAHUN 2022

oleh -
oleh
ATR/BPN BARITO SELATAN SERAHKAN SERTIFIKAT REDISTRIBUSI TANAH TAHUN 2022 1
Setelah melalui proses yang cukup Panjang sejak bulan februari 2022 lalu, akhirnya Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan sertifikat tanah hasil Kegiatan Redistribusi Tanah Pada Lokasi Pelepasan Kawasan Hutan tahun 2022 kepada masyarakat.

Buntok (Dayak News) – Setelah melalui proses yang cukup Panjang sejak bulan februari 2022 lalu, akhirnya Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan sertifikat tanah hasil Kegiatan Redistribusi Tanah Pada Lokasi Pelepasan Kawasan Hutan tahun 2022 kepada masyarakat.

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan penyerahan Sertifikat Tanah hasil Redistribusi Tanah Pada Lokasi Pelepasan Kawasan Hutan di Kabupaten Barito Selatan Tahun 2022, kepada masyarakat penerima hak atas tanah yang telah mendaftarkan lahannya untuk disertifikat,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan Munim Haryanto, di Balai Desa Tetei Lanan Kecamatan Dusun Selatan, Jumat (25/11/2022).

Ia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan lebih awal guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang telah mengikuti Kegiatan Redistribusi Tanah Pada Lokasi Pelepasan Kawasan Hutan tahun 2022 di wilayah Kabupaten Barito Selatan dan secara khusus di Desa Tetei Lanan, katanya.

Ditambahkan dia, khusus pada kegiatan Redistribusi Tanah Pada Lokasi Pelepasan Kawasan Hutan tahun 2022 di Desa Tetei Lanan hari ini diserahkan sebanyak 51 lembar sertifikat yang merupakan kelanjutan dari program tahun sebelumnya apalagi masih banyak lahan di daerah itu belum diurus kepemilikannya secara syah dan diakui oleh negera, imbuhnya.

Dikatakan dia, sertifikat yang diberikan dari kegiatan retribusi tana pada lokasi pelepasan Kawasan hutan tahun 2022 ini semuanya diberikan secara cuma-cuma atau gratis, ini sebagai bentuk komitmen ATR/BPN menertibkan kepemilikan tanah serta perwujudan moto melayani professional dan terpercaya, ucapnya.

Sementara itu Kepala Desa Tetei lanan Kecamatan Dusun Selatan, Gama melalui Kasi Pemerintahan Riswanto sangat menyambut baik Kegiatan pembagian sertifikat milik masyarakat dari kegiatan Redistribusi Tanah Pada Lokasi Pelepasan Kawasan Hutan Tahun 2022, sebab kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga dan masyarakat pemilik lahan yang selama ini belum memiliki sertifikat.

BACA JUGA :  LADY ROCKER INDONESIA INKA CRISTIE "GONCANG" LASQI BARSEL 2019

“Sebagai bentuk dukungan kami jika program ini dilanjutkan pihaknya berjanji akan mengajak masyarakat supaya dapat secara maksimal mendaftarkan tanahnya dalam program Tora ini, sehingga kedepat tidak ada lagi tanah yang tak bersurat, apalagi kegiatan ini gratis, pungkasnya. (ani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.