Buntok,25/11/19 (DayakNews). Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buntok, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), “grebek” Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Buntok, Ada Apa??
Ternyata KP2KP Buntok, memberikan penyuluhan dan mengkampanyekan edukasi sadar pajak sejak dini kepada generasi muda melalui insan pendidikan.
Kepala KP2KP Buntok Widanarko mengatakan kegiatan ini merupakan untuk memperingati Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada tanggal 22 November 2019, oleh sebab itu KP2KP Buntok menyelenggarakan Pajak bertutur yang dilaksanakan di MAN Buntok, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dengan mengusung tema Guru Bakti Mu Tiada Tara.
“Kegiatan ini serentak dilaksanakan secara nasional oleh unit Direktorat Jendral Pajak (DJP) dimanapun berada, “Kata Kepala KP2KP Buntok Widanarko, Kepada DayakNews, Senin (25/11), diruang kerjanya.
Dijelaskan sesuai dengan testimoni Direktorat Jendral Pajak (DJP), KP2KP Buntok ingin mengedukasi kepada pelaku generasi muda yang berada di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) ini sebagai calon-calon pelaku ekonomi di masa depan, dalam mengenai peran yang sangat penting arti pajak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Generasi muda harus memiliki budaya dan berkerakter serta berwawasan kebangsaan yakni cinta tanah air, bela negara dan penuh kesadaran taat dalam membayar pajak sebagai salahsatu kewajiban warga negara indonesia, “jelas Kepala KP2KP Buntok Widanarko.
Ditambahkan sinergi DJP dan insan pendidikan melalui guru ini untuk kegiatan pajak bertutur menjadi sarana untuk mendorong peningkatan kepatuhan pajak suka rela dan membentuk generasi muda kelak menjadi warga negara yang patuh pajak. Pajak kuat indonesia maju.
“Bersama guru ciptakan generasi muda sadar pajak, “tambahnya.
Setiap orang yang menjadi Guru, setiap rumah dijadikan sekolah, demikian ungkapan bapak pendidikan indonesia Ki Hadjar Dewantara, pada tanggal 25 November 1945 seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Sebagai penghormatan kepada guru, Pemerintah Republik Indonesia (RI), dengan Keputusan Presiden nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI -25 November- sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati setiap tahun.(Dayak News/BBU/Ren)