LAGI BAYAR BENSIN, KEPALA BERKATULAH DIBACOK MUTRIANTO

oleh -
oleh
LAGI BAYAR BENSIN, KEPALA BERKATULAH DIBACOK MUTRIANTO 1

Buntok (Dayak News) – Entah ada permasalahan apa yang terjadi Antara Mutrianto alias Dodot (45) dengan Ahmad Berkatulah (25) sehingga dengan teganya membacok Kepala bagian belakang korban Ahmad Berkatulah sehingga harus dilarikan ke RSUD Jaraga Sasameh Buntok.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (27/09) malam sekitar pukul 21.30 WIB diseputaran Jalan PP Dinan, desa Kayuban kelurahan Tabak Kanilan Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan tersebut diceritakan Saksi bernama Biance (25) yang merupakan rekan korban Ahmad Berkatulah.

“Saat itu saya bersama amat selesai mengisi bbm, lalu saya membayar bbm yang sudah saya beli, saat itu datang pelaku (mutrianto.red) dari belakang dan tanpa kata-kata langsung membacok teman saya dengan pisau yang cukup panjang,” terang Biance.

Melihat kejadian tersebut, Biance yang saat itu ketakutan langsung naik kesepeda motor sambil membonceng korban yang sudah terluka menjauh dari lokasi kejadian untuk mencari pertolongan kepada masyarakat dan singgah didepan rumah Supiati untuk meminta bantuan melaporkan ke kepolisian terkait pembacokan yang dilakukan pelaku, sementara pelaku setelah melakukan penganiayaan langsung kabur.

Menerima Laporan adanya orang tergeletak bersimbah darah, Piket spkt Polsek Gunung Bintang Awai yang dipimpin Kapolsek Iptu Rahmat Saleh Simamora langsung mendatangi lokasi dan melakukan pertolongan pertama dengan membawa korban ke Puskesmas Tabak Kanilan, namun karena luka yang cukup parah korban kembali dirujuk ke RSUD Jaraga Sasameh.

“Dari keterangan saksi yaitu teman korban yang melihat kejadian tersebut, Polisi mengantongi identitas pelaku dan langsung mengamankan pelaku bernama Mutrianto ke Mapolsek Gunung Bintang Awai,” Jelas Iptu Rahmat Saleh Simamora melalui sambungan Whatsapp.

Dari informasi yang diterima melalui Kapolsek, pelaku yang bermuka dingin tersebut hingga kini masih tidak memberikan jawaban terkait aksinya melakukan pembacokan terhadap korban, namun diduga adanya kesalahpahaman antara korban dan pelaku.

LAGI BAYAR BENSIN, KEPALA BERKATULAH DIBACOK MUTRIANTO 2
Mutrianto alias Dodot

“Pelaku ini orangnya berperangai tidak baik, pelaku memiliki trempamen yang tinggi dan tidak bisa dikontrol, salah sedikit pelaku bisa tersinggung dan naik pitam, dapat disimpulkan antara korban dan pelaku kemungkinan ada ketersinggungan yang membuat salah paham,” ucap Rahmat.

Pelaku saat ini telah mendekam di Sel Tahanan Mapolsek Gunung Bintang Awai untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan oleh unit reskrim Polsek GBA, barang bukti berupa pisau panjang dan tajam yang digunakan pelaku untuk melukai korban, Topi korban yang rusak akibat bacokan dari pisau pelaku serta baju korban yang berlumuran darah telah diamankan sebagai barang bukti.

“Pelaku akan kita kenakan pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 tentang orang yang memiliki, menguasai dan membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara.” Tukas Rahmat. (PR/AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.