MENJELANG PILGUB KALTENG MASYARAKAT DIHARAPKAN JANGAN TERMAKAN BERITA HOAX

oleh -
oleh
MENJELANG PILGUB KALTENG MASYARAKAT DIHARAPKAN JANGAN TERMAKAN BERITA HOAX 1

Buntok,18/8/2020 (DayakNews). Menjelang pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) atau Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng) masyarakat khususnya di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diminta agar tidak mudah terpengaruh atau terpancing dengan isu isu strategis yang dapat menimbulkan perpecahan dan keresahan.

“Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di Kabupaten Barsel agar tidak mudah percaya dengan adanya berita Hoax atau berita bohong yang belum tentu kebenarannya, apabila menerima berita ataupun isu yang belum jelas asal usulnya di koreksi terlebih dahulu karena banyak sekali berita-berita Hoax atau berita bohong yang ingin memecah belah ditengah masyarakat, “kata anggota DPRD Barsel Akhmad Jumadi, kepada DayakNews, Jum’at (18/09/2020).

Masih dikatakan Akhmad Jumadi suhu politik menjelang Pilgub Kalteng ini masih sebatas memanas dikalangan elit politik, diharapkan masyarakat tidak termakan dengan adanya berita hoak atau berita bohong tersebut, yang ingin memecah belah suku dan agama.

“Saya minta kepada masyarakat agar tidak mudah termakan dengan adanya berita hoax atau bohong, karena berita bohong itu memecah belah suku dan agama, dengan itu saya minta adanya pengawasan ketat dari aparat penegak hukum agar masyarak terhindar dari berita hoax atau berita bohong, “tandasnya.

Ditambahkan media sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram dan yang lainnya juga harus dipantau secara intens lantaran sering menyebarkan berita-berita bohong. Dengan ini saya juga minta peran penting para Jurnalis yang sudah legalitas profesionalnya dilapangan untuk memberikan indikasi kepada masyarakat untuk tidak termakan dengan berita hoax atau berita bohong.

“Peran dari para teman jurnalis lah yang bisa membantu untuk memberikan indikasi kepada masyarakat agar tidak termakan dengan adanya berita bohong yang beredar di medsos, apabila menyebarkan berita hoax atau bohong akan ditindak oleh pihak kepolisian, “pungkasnya. (Ren)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.