PERBASI KALTENG DIDUGA MENYALAHI ATURAN

oleh -
oleh
PERBASI KALTENG DIDUGA MENYALAHI ATURAN 1
foto ilustrasi (ist)

Buntok (Dayak News) – Penerbitan Surat Keputusan (SK) pengurus Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) oleh Perbasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diduga menyalahi aturan dan ada unsur nepotisme.

Pasalnya, tanpa ada diadakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang sah, Perbasi Kalteng sudah mengeluarkan SK kepengurusan Perbasi Barsel tahun 2023-2027.

“Kami menduga penerbitan SK tersebut menyalahi aturan dan ada unsur nepotisme. Karena kami mendapatkan pengakuan, bahwa salah satu pengurus inti di SK Perbasi Barsel, merupakan keluarga dari pengurus inti Perbasi Kalteng. Lantaran surat resmi Perbasi Kalteng tanggal 1 Februari 2023 yang ditujukan kepada Ketua KONI Barsel untuk segera memberikan petunjuk dan arahan melaksanakan Muskab, dititipkan kepada orang tersebut. Namun, kami dengar surat tersebut tidak sampai kepada Ketua KONI Barsel,” kata Drs Zainal Abidin.,MM mantan Ketua Perbasi Barsel periode 2018-2022 kepada awak media, Kamis (4/5/2023).

Ia juga menjelaskan, sebelumnya pihak yang diterbitkan SK tersebut sudah pernah melaksanakan Muskab pada awal bulan Maret 2023, tanpa menyurati KONI Barsel dan Perbasi Kalteng. Muskab tersebut dinyatakan tidak sah oleh sekretaris dan Plt Ketua Perbasi Kalteng saat itu.

“Yang kami heran awalnya mereka melaksanakan Muskab dinyatakan tidak sah oleh Perbasi Kalteng.
Namun, tanpa diadakan lagi Muskab yang sah ternyata sudah diterbitkan SK nya,” tegasnya.

Ia menceritakan, awalnya dirinya yang merupakan Ketua umum Perbasi Barsel periode 2018-2022 sudah menyiapkan pelaksanaan Muskab. Lalu meminta pengurus yang lain untuk membuat grup whatsapp, agar merangkul seluruh pemilik klub dan pecinta basket diwilayah tersebut untuk melaksanakan Muskab.

“Namun, dalam perjalanannya ada beberapa oknum yang masuk didalam grup tersebut juga melaksanakan Muskab sendiri, tanpa melibatkan pengurus inti Perbasi Barsel terdahulu, serta tanpa menyurati secara resmi kepada KONI dan Perbasi Kalteng. Muskab itulah yang dinyatakan tidak sah oleh pihak Perbasi Kalteng,” ungkapnya.

Ia menambahkan, karena dianggap bermasalah dan tidak ada titik temu diantara dua pihak, Perbasi Kalteng mengambil alih untuk menjadi penengah dalam rencana pelaksanaan Muskab. Yakni dengan akan mengadakan forum diskusi terlebih dahulu dan menunjuk orang tengah untuk memimpin forum pada tanggal 2 April 2023.

“Saya ditelepon dan dikirimkan undangan resmi oleh Plt Ketua Perbasi Kalteng pada tanggal 1 April 2023, memberitahukan akan ada pertemuan diskusi dua pihak untuk pelaksanaan Muskab. Namun, anehnya lagi yang ditunjuk oleh Perbasi Kalteng menjadi orang tengah pada diskusi tersebut, yakni keluarga pengurus inti Perbasi Kalteng yang sudah melakukan Muskab tidak sah sebelumnya,” ungkapnya.

Oleh karena itu sambungnya, pihaknya menyampaikan keberatan dan meminta orang yang ditunjuk Perbasi Kalteng tersebut diganti, dengan orang yang netral pada diskusi tersebut.

“Namun, permintaan kami tersebut tidak digubris. Anehnya, seminggu setelah itu SK kepengurusan Perbasi Barsel sudah diterbitkan oleh Perbasi Kalteng. Oleh karena itu, kami meminta Ketua Perbasi Pusat Bapak Danny Kosasih, untuk turun tangan menangani permasalahan ini. Karena Perbasi Kalteng yang seharusnya menjadi orang tengah, kami anggap sudah tidak “fair” dalam menyelesaikan permasalahan ini,” harapnya.

Ia mengungkapkan, kalau memang ingin tegas sesuai AD/ART Perbasi, klub-klub basket di Barsel ini tidak ada yang memiliki hak suara untuk memilih pengurus.

“Karena seingat saya, semua klub basket di Barsel ini tidak memenuhi ART Perbasi di pasal 6 ayat (1 dan 2),” pungkasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi melalui telepon, Plt Ketua Perbasi Kalteng Ryan mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan tahapan sesuai ketentuan untuk menerbitkan SK. Terkait dugaan nepotisme dirinya mempertanyakan hal tersebut dan tidak mengetahuinya.

“Kami sudah melaksanakan sesuai aturan menerbitkan SK Perbasi Barsel tersebut. Persyaratan lengkap, yakni ada berita acara Muskab, dokumentasi, daftar hadir serta rekomendasi dari KONI. Kalau mau lebih jelas silahkan konfirmasi ke KONI setempat,” ucapnya.

BACA JUGA :  BAPEDDA BARSEL LAUNCHING PUSDINAL

Saat ditanya tanggal berapa Muskab dan rekomendasi KONI tersebut dilaksanakan, dirinya menyatakan lupa dan menyebutkan semua data ada di sekretaris.

“Saya lupa nanti saya tanyakan dulu tanggal berapa berkas-berkas kelengkapan persyaratan SK tersebut,” imbuhnya sambil mengakhiri telepon.

Selang beberapa menit, Plt Ketua Perbasi Kalteng kembali dihubungi melalui chat whatsapp, untuk memastikan tanggal berapa Muskab dan rekomendasi tersebut dilaksanakan. Namun, dirinya meminta legalitas beberapa wartawan yang mengkonfirmasinya, di jawab dengan dikirimkannya kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers dan kartu media. Melihat hal tersebut, langsung dikirimkan data-data yang ditanyakan.

Dari data yang dikirimkan terlihat, Perbasi Kalteng menerbitkan SK Perbasi Barsel berdasarkan
Muskab tanggal 1 Maret 2023 disalah satu cafe di Kota Buntok, serta surat rekomendasi dari KONI Barsel tanggal 31 Maret 2023. SK Perbasi Barsel yang diterbitkan oleh Perbasi Kalteng pada tanggal 7 April 2023.(ren)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.