Buntok (Dayak News) – Perusahaan batu bara yang beroperasi di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) di duga menggunakan dua jalur jalan negara untuk melakukan aktifitas tambang dan tidak membangun jalan fly over atau jalan khusus selama beberapa tahun.
Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan mengatakan, pihaknya akan mempelajari kondisi secara langsung kemudian akan melakukan rapat internal dan akan turun langsung untuk melihat secara aktual di lapangan.
“Apabila berbicara tentang jalan negara, tentu masuk dalam kementerian PUPR karena yang bisa mengambil kebijakan, namun saya sebagai kepala daerah akan saya bahas dengan jajaran saya kemudian berkoordinasi dengan pihak provinsi dan RI,” ucapnya, Kamis (15/6/2023).
Menurutnya, dalam hal ini pihaknya akan melakukan rapat internal dan koordinasi dari pemerintah provinsi dan pusat terkait penggunaan jalan negara ini.
“Karena kita memiliki pembagian kewenangan masing masing dalam hal ini, yang pasti kami ke depan ini akan kami lakukan rapat,” tutupnya.(Ren).