PJ BUPATI IMBAU ASN DAN MASYARAKAT WAJIB LAPORKAN SPT TAHUNAN

oleh -
oleh
PJ BUPATI IMBAU ASN DAN MASYARAKAT WAJIB LAPORKAN SPT TAHUNAN 1
Pejabat Bupati Barito Selatan (Barsel) Lisda Arriyana

Buntok (Dayak News) – Pejabat Bupati Barito Selatan (Barsel) Lisda Arriyana menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang baik. Salah satu kewajiban kita sebagai wajib pajak adalah melaporkan penghasilan kita selama setahun pada SPT Tahunan.

“Tahun ini saya mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Barsel untuk melaporkan SPT Tahunan, bagi ASN yang tidak melaporkan SPT Tahunan tidak diberikan tunjangan, “kata Pj Bupati Barsel Lisda Arriyana, Senin (27/2/2023).

Masih dikatakan Lisda Arriyana saat ini sudah 95 persen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang melaporkan SPT Tahunan. Selanjutnya kepada seluruh masyarakat saya harapkan juga segera melaporkan SPT Tahunan dan menghitung pajaknya dengan benar.

“Sebanyak 95 persen ASN di Pemkab Barsel sudah melaporkan SPT tahunannya,”ucap Pj Bupati Barsel.

Ditambahkan kepatuhan dan kepedulian seluruh masyarakat terkait perpajakan memberikan dampak yang sangat baik bagi pembangunan khususnya di Kabupaten Barsel

“Pajak kuat, Barito Selatan berkah, Indonesia maju, “pungkasnya.(ren)

BACA JUGA :  KADES DANAU GANTING SAMBUT KEDATANGAN Pj BUPATI DI DESANYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.