Buntok (Dayak News) – Kepala Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) AKBP Yusfandi Usman, SIK akan memeriksan salahsatu perusahaan yang mengakibatkan pembakaran lahan diwilayah perusahaan tersebut.
“Kita Polres Barsel tidak pandang bulu dan tidak ada intervensi darimana pun kalau itu merugikan masyarakat di kabupaten Barsel itu akan kami tindak, “kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, SIK, Senin (31/7/2023).
Masih dikatakan Yusfandi Usman kedepan benar apa yang dikatakan bapak Pj Bupati Barsel Dr. Deddy Winarwan bahwa kita harus melibatkan perusahaan perusahaan besar, dan juga perangkat perangkat desa, lurah dan kecamatan untuk bersama sama bahu membahu untuk memadamkan api sekecil apapun diwilayah masing masing.
“Semua itu tanggung jawab bersama sama, bukan tanggung jawab BPBD, TNI, Polri dan seluruh masyarakat untuk bencana Karhutla ini, “ucap Kapolres Barsel yang murah senyum ini.
Ditambahkan kami imbau kepada seluruh masyarakat kegiatan pembakaran hutan dan lahan sesuai Perda mohon di hentikan dan untuk seluruh perangkat desa stop memberikan ijin membakar lahan.
“Untuk saat ini kita perintahkan kepada perangkat desa dan masyarakat untuk stop pembakaran lahan karena memasuki rawan bencana Karhutla yang mangakibat kabut asap,”pungkasnya.(ren)