Sosialisasikam Perpres No 87 Tahun 2016, Personel Polsek Jenamas Ajak Warga Bersama Berani Lawan Pungli

oleh -
Sosialisasikam Perpres No 87 Tahun 2016, Personel Polsek Jenamas Ajak Warga Bersama Berani Lawan Pungli 1

Polres Barsel – Mengantisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Polsek Jenamas, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dengan sasaran masyarakat Kelurahan Rantau Kujang, Kecamatan Jenamas, Buntok, Prov. Kalteng, Senin (27/12/2021) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Polsek Jenamas dengan terus menyambangi masyarakat maupun perkantoran yang memiliki jasa pelayanan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.

Kapolsek Jenamas Iptu Sugeng Purwanto, S.H. melalui Aiptu Ahyar usai kegiatan mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para aparatur negara mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan Pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanann terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Ahyar. (bow)

BACA JUGA :  POLRES BARSEL APEL BERSAMA UNTUK MEMAKSIMALKAN KESIAPAN PEMILU 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.