WAKIL KETUA I DPRD BARSEL TANDATANGANI RAPERDA APBD TAHUN 2020

oleh -
oleh
WAKIL KETUA I DPRD BARSEL TANDATANGANI RAPERDA APBD TAHUN 2020 1

Buntok,22/11/19 (DayakNews). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan rapat Paripurna 17, masa sidang III tahun 2019, mendengarkan laporan hasil rapat pembahasan Rancangan peraturan daerah dan peraturan Bupati Barsel tentang penjabaran APBD tahun 2020, sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan, tentang rancangan anggaran Raperda APBD tahun 2020, di graha paripurna, Jumat (22/11/2019).

Yang mana dalam hal ini APBD sudah di sahkan oleh seluruh pimpinan DPRD dan anggota DPRD, sehingga tinggal kita serahkan kepada pihak pemerintah untuk di evaluasi kembali paling lambat 3 hari harus selesai.

“Ini tujuan adalah karena kita dibatasi waktu sampai tanggal 30 November dalam pembahasan APBD sudah selesai dan tidak ada masalah, “kata Wakil Ketua I DPRD Barsel H. Moch Yusuf Kepada DayakNews, Usai Memimpin rapat paripurna.

Masih dikatakan H. Moch Yusuf kita mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Barsel, yang aktif selama satu bulan ini untuk membahas APBD tersebut.

“Kita mengucapkan juga terima kasih, kepada tim eksekutif, sehingga bisa selesai sesuai jadwal, “tandas Wakil Ketua I DPRD Barsel.

Ditambahkan Karena rancangan APBD ini harus selesai paling lambat 30 November. Hal tersebut lebih cepat selesai, berkat kesungguhan dan keseriusan teman-teman DPRD, bekerja sangat luar biasa.

“Tiga hari setelah ditandatangani ini, akan di bawa ke provinsi, untuk di verifikasi dan mendapat pengesahan untuk di undangkan, “pungkasnya. (Ren/Den).

BACA JUGA :  Pj Bupati Barsel Sudah Kunjungi 57 Desa dari 86 Desa di Barsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.