BAWA NARKOBA OKNUM ASN RUTAN TAMIANG LAYANG DIBEKUK POLISI

oleh -
oleh
BAWA NARKOBA OKNUM ASN RUTAN TAMIANG LAYANG DIBEKUK POLISI 1

Tamiang Layang (Dayak News) – Seorang Oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, inesial AZ alias Babe (52) di bekuk Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Timur, karena diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra dalam press rilisnya, Senin (22/11/2021) membenarkan bahwa bahwa pihaknya melalui satresnarkoba telah berhasil mengungkap dan menangkap salah seorang ASN yang memegang jabatan sebagai Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, beserta barang bukti berupa dua paket dengan berat kotor 5,26 gram, satu lembar tisu, satu buah handphone dan satu unit mobil avanza plat merah Nomor Polisi (Nopol) KH 1055 KU.

“Ya, benar oknum Rutan Kelas IIB Tamiang Layang tersebut diketahui menggunakan mobil dinas dalam melakukan transaksi jual beli Narkoba jenis sabu,” tegas Afandi.

Selanjutnya, kata Kapolres, penangkapan oknum tersebut pada Sabtu (22/11/2021) sore sekitar pukul 15.00 WIB di depan kantor Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Jalan A.Yani Tamiang Layang.

BAWA NARKOBA OKNUM ASN RUTAN TAMIANG LAYANG DIBEKUK POLISI 2

Selain itu juga pihaknya mengamankan tiga tersangka lain, dengan perkara yang sama yaitu Raimon Elvis Fernando Sangian alias Fordam (30) dengan barang bukti satu paket dengan berat kotor 2,49 gram, Padliannor alias Gondrong (34) barang bukti dua paket dengan berat kotor 2,69 gram dan Fajrianor alias (33) barang bukti 14 paket dengan berat kotor 35,53 gram.

“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dikarenakan diduga masih bandar narkoba lain, yang masih jaringan para tersangka yang kini telah diamankan,” tuturnya.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman badan paling lama 20 tahun.

Acara pers rilis yang digelar di halaman Mapolres Barito Timur yang dipimpin oleh Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, Kasatresnarkoba AKP Sanip, yang disaksikan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kemenkumham Kaltenh, Edi Cahyono dan Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Surya Dharma serta para perwira dan anggota satresnarkoba ini berjalan dengan lancar. (ani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.