CEGAH PENYEBARAN COVID-19, POLSEK DUSUN TIMUR MELAKSANAKAN OPS YUSTISI SETIAP HARI

oleh -
CEGAH PENYEBARAN COVID-19, POLSEK DUSUN TIMUR MELAKSANAKAN OPS YUSTISI SETIAP HARI 1

Tamiang Layang, 15/01/2021 (Dayak News) – Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melaksanakan Oprasi Yustisi (Ops Yustisi) Covid-19 di Kel. Tamiang Layang Kec. Dusun timur.

Pelaksanaan Ops Yustisi yang dilaksanakan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kec. Dusun Timur Kab. Bartim Prop. Kalteng.
Kegiatan Ops Yustisi dilakukan antara lain dengan memberikan teguran secara lisan dan simpatik kepada masyarakat yang sedang melintas di Kel. Tamiang Layang Kec. Dusun Timur, dan mengimbau untuk segera kembali mengambil masker apabila tertinggal dan membeli masker untuk yg tidak memiliki masker.

Selain mengimbau kepada warga masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker guna mencegah penularan Virus Covid-19. Kegiatan Ops Yustisi juga memberikan sanksi sosial berupa Menyapu dan memungut sampah bagi masyarakat yg tidak pakai masker.

Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra. S.H. S.I.K M.PICT melalui Kapolsek Dusun Timur Iptu Fery Endro. P., S. E, menerangkan “bahwa kegiatan ini akan terus rutin dilaksanakan dan bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker akan kita sanksi berupa kerja sosial dengan membersihkan rumput dan menyapu” ujarnya.

“Diharapkan dengan kegiatan ops yustisi ini mampu memberikan efek jera dan edukasi kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Dusun Timur”(pr/sol)

BACA JUGA :  DP3AKB BARITO TIMUR, DISKUSI PANEL DAN MANAGEMEN AUDIT STUNTING

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.