Tamiang Layang (Dayak News) – Seorang warga yang masuk daftar pencarian orang atau DPO Polsek Dusun Tengah bernama Isai (41), warga Desa Putai Kabupaten Barito Timur, terduga kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Aula Kantor Desa Putai pada 18 Oktober 2021, berhasil dibekuk tim gabungan Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah dan Jatanras Polres Barito Selatan.
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra Ketika dikonfirmasi, Sabtu (11/6/2022) melalui Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi membenarkan bahwa pihaknya berhasil menangkap dan membekuk terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) di Desa Marawan Baru Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan.
Ia mengatakan, tindak pidana yang terjadi hampir 8 silam tersebut menyebabkan Pemerintah Desa Putai mengalami kerugian berupa kunci pintu aula yang rusak dan mesin pompa air merek Hotwind Tipe HW 10-40-6 sebanyak 2 unit yang hilang, katanya.

Ditambahkan dia, setelah melakukan pencarian cukup lama, pada hari Kamis, 9 Juni 2022 sekitar 12.00 WIB tim menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Marawan Barito Selatan dan ikut menyadap karet di kebun milik warga,” tutur Kapolsek menjelaskan kronologis penangkapan tersangka.
Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB tim bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Barito Selatan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Dusun Utara untuk melakukan penangkapan.
Sekitar pukul 21.00 WIB tim tiba di Kelurahan Pendang Kecamatan Dusun Utara dan melakukan konsolidasi di Mapolsek Dusun Utara, dan sekitar pukul 22.00 WIB tim gabungan langsung bergerak ke Desa Marawan Baru menggunakan perahu mesin dan mendekati tempat tinggal pelaku. Tim melakukan penyisiran kebun karet dan mengarah ke pondok yang jadi tempat tinggal tersangka dan menangkap dia di sana, paparnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kini, terduga pelaku curat telah diamankan di Mapolsek Dusun Tengah dan kepadanya disangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke 5e KUHPidana tentang pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, pungkasnya. (ani)