KAPOLSEK CERAMAHI ORTU PELAKU BALAP LIAR

oleh -
oleh
KAPOLSEK CERAMAHI ORTU PELAKU BALAP LIAR 1

Tamiang Layang (Dayak News) – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur melakukan kegiatan penertiban aksi balap liar dan memanggil orang tua pelaku untuk di ceramahi menganai bahaya aksi balapan liar itu.

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra ketika dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021) melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat membenarkan bahwa pihaknya telah menertibkan dan mengamankan sejumlah remaja yang melakukan aksi balapan liar di Kecamatan Dusun Tengah pada hari Selasa (20/4/2021) dini hari.

Kapolsek Iptu Nurheriyanto mengatakan setelah menertibkan para remaja terduga balapan liar, kami juga memanggil orang tua mereka dan memberi arahan kepada para orang tua supaya lebih jeli memperhatikan anaknya apabila keluar rumah, katanya.

Ditambahkan dia, Setelah beri ceramah para remaja terduga balapan liar dan orangtua membuat surat pernyataan untuk tidak menggulangi perbuatannya, dan bila mengulangi akan lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku, imbuhnya

Dikatakan Kapolsek, dalam kegiatan yang digelar tersebut menjaring beberapa remaja yang masih dibawah umur melakukan aksi kebut kebutan dinjalan yang dapat menggangu dan membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya

Akibat aksi mereka terpaksa kendaraan yang digunakan untuk sementara kita amankan di mako polsek dusteng dan akan kita serahkan kepada orang tua mereka masing masing dengan syarat dan ketentuan antara lain,membawa bukti kepemilikan bpkb,stnk serta harus melengkapi kendaraannya sesuai standar pabrik serta harus membuat surat penyataan bermaterai 6000 yang ditanda tangani oleh anak dan orang tuanya

Pada kesempatan itu, Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, kata Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat, menegaskan bahwa, kegiatan yang kita laksanakan ini bukan murni dari polsek dusun tengah.akan tetapi merupakan perintah langsung dari kapolda kalteng untuk menertibkan remaja yang melakukan aksi balapan liar di jalan raya yang dapat membahayakan pengguna jalan yang lain dan dirinya sendiri .

Atas dasar itu kami lakukan ini bukan untuk menakut nakuti masyrakat akan tetapi sosialisasi ini kami lakukan kedepan dengan harapan masyrakat yang ada di wilkum saya tidak terjerat kasus pungli yang dapat merugikan dirinya sendiri , selanjutnya kami lakukan ini selain menjalankan tugas dari satuan tingkat atas dan menjawab keluhan dari masyrakat baik itu secara liasan dan pengaduan melalui media online yang merasa terganggu akibat ulah para remaja yang menggelar akai balap liar di jalan raya sehingga kami lakukan penertiban, pungkasnya. (ani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.