KELUARGA DAN WARGA HERAN, DIVONIS MENINGGAL KENA COVID-19, TAPI TAK SEGERA DIMAKAMKAN

oleh -
oleh
KELUARGA DAN WARGA HERAN, DIVONIS MENINGGAL KENA COVID-19, TAPI TAK SEGERA DIMAKAMKAN 1

Tamiang Layang (Dayak News)– Keluarga Besar Almarhum ES (50) dan Warga Desa Hayaping Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur, merasa heran dan bertanya-tanya mengapa setelah divonis meninggal akibat terpapar Covid-19, tetapi penanganan dari petugas terkesan lambat.

“Sebagai warga dan keluarga almarhum kami sangat heran setelah beberapa jam setelah almarhum meninggal tiba-tiba petugas dari PKM Hayaping dating dan menyatakan yang bersangkutan meninggal akibat terpapar Covid-19, tetapi kenapa tidak segera ditangani untuk dikuburkan maksimal 4 jam, sesuai SOP Pasien Covid-19 dan malah ditunda ke hari ini,” kata Satu dari keluarga Almarhum ES (50) yang minta Namanya tidak sebutkan, di Hayaping, Kamis (1/9/2022).

Ia mengatakan pihak keluarga tidak pernah mempersulit dan menolak petugas jika memang almarhum memang meninggal terkena Covid-19, tetapi harus ditangani sesuai prosedur dan jangan hanya memvonis, tetapi malah tidak segera menangani sesuai SOP yang ada, katanya

Ditambahkan dia, Almarhum ES (50) yang tercatat sebagai PHL di Setda Barito Timur ini dinyatakan meninggal dunia dirumahnya di Desa Hayaping kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur pada hari Rabu, (31/8/2022) sekitar pukul 16.00 Wib, dan keluarga baru didatangi petugas dari PKM Hayaping sekitar pukul 18.00 Wib dan mengatakan bahwa yang bersangkutan meninggal akibat Covid-19 tetapi tidak segera menangani sesuai SOP yakni menguburkan saat itu juga, tetapi baru dilakukan penguburan pada Kamis (1/9/2022) pukul 10.00 Wib, katanya.

KELUARGA DAN WARGA HERAN, DIVONIS MENINGGAL KENA COVID-19, TAPI TAK SEGERA DIMAKAMKAN 2

Dikatakan dia, disini terkesan terjadi pembiaran dari petugas, yang bisa berdampak luas bagaiman kalau warga yang melayat terpapar, kan keluarga bisa disalahkan, ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Barito Timur dr Jimmi WS Hutagalung Ketika dikonfirmasi via WhatsApp, kamis (1/9/2022) mengatakan tidak ada perubahan SOP penangan Jenazah Covid-19, kalau terjadi keterlambatan pemakaman pasti ada masalah teknis, jadi tolong konfirmasikan ke RSUD atau ke Satgas Covid-19 Kecamatan Awang dan Desa Hayaping, ucapnya singkat.

BACA JUGA :  BANTUAN HUKUM KEJARI BARITO TIMUR BERHASIL PULIHKAN KEUANGAN NEGARA

Sampai berita ini ditayangkan, baik pihak RSUD Tamiang Layang, PKM Hayaping dan Satgas Covid-19 Kecamatan Awang maupun Desa Hayaping belum bisa berhasil dikonfirmasi untuk menayakan masalah ini. (ani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.