Tamiang Layang (DayakNews) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah Prasojo Eko Aprianto mengingatkan para jurnalis di wilayah itu supaya mengedepankan etika dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik di lapangan, yakni dengan cara kerja yang profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik (KEJ).
“Pada prinsipnya setiap jurnalis diwajibkan dan harus untuk bekerja secara profesional dan tidak boleh ada sikap emosi dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya,” kata Ketua PWI Barito Timur di Tamiang Layang, Selasa (19/7/2022).
Ia mengatakan keberimbangan dalam sebuah berita sangat penting dan harus diutamakan dalam melaksanakan kejurnalistikan dan jangan memunculkan sikap emosi pribadi jika ada berita yang hendak ditulis untuk dipublikasikan, katanya.
Ditambahkan dia, terlebih adanya berita yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat maupun berkasus, hendaknya kita sebagai jurnalis jangan sampai terjebak dari kasus tersebut, namun penting sekali memverifikasi dari sebuah informasi serta diwajibkan untuk melakukan klarifikasi serta hak jawab kepada narasumber atau para pihak, jangan suka-suka dalam menulis sesuatu untuk pemberitaan di media massa. Oleh karena itu, pendalaman ilmu peliputan untuk jurnalis muda sangat perlu, supaya lebih terarah dan profesional dalam bekerja, imbuhnya.
Dikatakan dia, terkait pemberitaan yang sedang ramai di Kabupaten Barito Timur, diharapkan kepada rekan jurnalis untuk mengedepankan empati dan tidak membangun spekulasi secara pribadi mengedepankan egoisme. Ini untuk menghindari pengalaman yang traumatik dan itu penting, ucapnya.
Selanjutnya , kita paham para pihak yang diberitakan memiliki putra putri masing-masing dan juga hindari spekulasi dan asumsi yang tidak mendasar dan lain-lain. Saya yakin jurnalis sudah paham jurnalisme empati,tegasnya
Pada kesempatan itu, eko menambahkan jika saat ini ada pihak yang melaporkan ke Polres Barito Timur di diharapkan untuk mempercayakan pemeriksaan terhadap penyidik, saya yakin penyidik Polres Bartim bekerja secara profesional, akuntabel dan transparan. Pihak kepolisian juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum agar permasalahan ini terang benderang dan tidak ada opini liar yang terus berkembang.
Eko juga meminta pihak yang tidak memiliki hubungan atau kompotensi dalam problematika berkaitan berita yang ramai diperbincangan tidak “menggoreng” berita dengan hanya menjadikan satu pihak saja sebagai narasumber utama. (ani)