PEMDES SAING AKAN CROSCEK DUGAAN KERUSAKAN LINGKUNGAN

oleh -
PEMDES SAING AKAN CROSCEK DUGAAN KERUSAKAN LINGKUNGAN 1

Tamiang Layang (Dayak News) – Terkait adanya dugaan pengerusakan lingkungan di sempada sungai bumut yang dilakukan oleh PT Sawit Graha Manunggal (SGM), jajaran Pemerintah Desa Saing Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sehubungan dengan maraknya pengaduan serta informasi di media yang menyebutkan adanya dugaan pengerusakan sempada sungai bamut di wilayah Desa Saing yang dilakukan oleh PBS PT SGM, maka kami akan mengcroscek kebenaran laporan itu ke lapangan,” kata Kepala Desa Saing Kecamatan Dusun Tengah, Budi Restu di Saing, Selasa (29/6/2021)

Lebih lanjut, Kades Saing, Budi Restu, mengatakan pihak Pemdes bersama tokoh adat, masyarakat segera akan turun kelapangan untuk melihat dari dekat apakah benar PT SGM melakukan pengerusakan sempadan sungai bumut itu, katanya

Ditambahkan dia, jika memang terbukti ada indikasi pengerusakan dan menyalahi ketentuan perundang-undagan serta kesepakatan yang ada maka pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan dan sikap tegas, katanya

Dikatakan dia, sikap tegas kita bisa diberlakukan kepada pihak perusahaan adalah melakukan denda dan sangsi adat, terkait pengerusakan sempada sungat yang merupakan sumber kehidupan masyarakat, ucapnya

Jadi, kita tunggus hasil croscek kami kelapangan ya baru kami sampaikan sikap Pemdes Saing, kepada publik serta pemangku kepentingan di daerah itu, tegasnya

Pada kesempatan itu, Kades Saing Budi Restu mengatakan mendukung serta mendorong pemerintah kabpaten supaya serius menangani masalah ini dan jika terbukti bersalah ya harus di tindak tegas menghentikan aktivitas perusahaan yang melanggar aturan, apalagi saat ini pihak PT SGM tidak pernah berkoordinasi saat melakukan aktivitas dibantaran sungai, pungkasnya

Sementara itu, Warga Saing Titus Eknan menyampaikan, jika persoalan tersebut wajar disikapi serius pemangku kebijakan. Sebab, sambung dia, imbas negatifnya terhadap masyarakat. “Kami mendukung pemerintah desa dan pemangku adat menindaklanjuti masalah penggusuran apalagi sudah ada hasil dari pemerintah kabupaten melalui DLH,” tegasnya singkat. (ani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.