PEMKAB BARITO TIMUR DAN BNNP TEKEN KERJASAMA REHABITASI NARKOBA

oleh -
oleh
PEMKAB BARITO TIMUR DAN BNNP TEKEN KERJASAMA REHABITASI NARKOBA 1
Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Tengah sepakat melakukan kerjasama tentang pembentukan lembaga rehabilitas Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza).

Tamiang Layang (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Tengah sepakat melakukan kerjasama tentang pembentukan lembaga rehabilitas Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil bupati (Wabup) Bartim, Habib Said Abdul Saleh, dan dihadiri oleh Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Sumirat Dwiyanto, Direktur BLUD RSUD Tamiang Layang, dr. Vinny Safari , para Forkompimda serta beberapa kepala Organisai Perangkat Daerah (OPD) yang di gelar di ruang rapat utama kantor Bupati, Rabu (17/05/2023).

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutannya yang dibacakan Habib Said Abdul Saleh sangat menyambut baik kegiatan itu dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara RSUD Tamiang Layang dengan BNN Provinsi Kalteng tentang lembaga rehabilitasi Napza mitra BNN dan peninjauan fasilitas, katanya.

Ia mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkotika adalah memberikan suport melalui lembaga rehabilitasi NAPZA mitra BNN yang bertempat di RSUD Tamiang Layang dan berperan sebagai tempat rehabilitasi medis (detoksifikasi).

Ditambahkan dia, dengan adanya lembaga rehabilitasi NAPZA di wilayah Kabupaten Barito Timur sebagai bentuk kerjasama BNN Provinsi Kalimantan Tengah dengan RSUD Tamiang Layang adalah dapat memberikan layanan rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhan bagi para korban penyalahgunaan narkoba, imbuhnya.

Dikatakan dia, melalui program ini diharapkan para korban penyalahgunaan narkoba mampu kembali pulih dan produktif di masyarakat, ucapnya

Secara umum dalam menangani permasalahan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) diperlukan sinergi yang harmonis dari semua pihak terutama dari penyelenggara layanan rehabilitasi yaitu RSUD Tamiang Layang, masyakarat,dan BNN.

“Sebagai langkah awal, Penandatanganan PerjanjianKerjasama hari ini diharapkan dapat membangun harmonisasi dan hubungan baik provinsi dan daerah dalam mendukung program ini,”jelasnya.

Sementara, Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Sumirat Dwiyanto, M.Si usai menghadiri rapat kepada Media Ini menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan MOu dalam rangka pelaksanaan pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika, “Khususnya peningkatan kapasitas kemampuan SDM yang ada untuk bisa melaksanakan rehabilitasi di wilayah Barito Timur ini, terutama rehabilitasi rawat jalan dan juga rehabilitasi rawat inap,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Ka BNNP ini juga mengatakan bahwa pihaknya bersama-sama mengunjugi tempat-tempat rehabilitasi di yang sudah disiapkan oleh RSUD Tamiang Layang, ada beberapa tempat tidur yang sudah siapkan, kemudian kita ketahui di balai rehabilitasi Adhiyaksa juga akan disiapkan paling tidak minimal diawali dengan 10 tim meskipun kapasitas secara total ada 35 dan ini satu hal yang luar biasa.

Menurutnya kalau seandainya 50 orang setiap tahun bisa melaksanakan rehabilitasi 500 orang pecandu yang ada di wilayah Barito Timur, sehingga bisa menekan dan jauh dari penyalahgunaan narkotika dalam waktu yang relatif tidak terlalu lama.

“Kalau kita ada 500 atau 50 orang setiap tahun berarti 10 tahun melaksanakan rehabilitasi kepada para pecandu dan ini satu hal langkah yang luar biasa untuk menekan kebutuhan meskipun nantinya kalau ada kita lihat secara hukum ekonomi juga ikut turun, jadi langkah ini yang kita coba untuk bisa menekan penyalahgunaan narkotika yang ada di wilayah Barito Timur,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Direktur RSUD Tamiang Layang, Dr. Vinny Safari mengatakan pihaknya telah melakukan kerjasama dan mendampingi pihak BNNP Kalteng untuk meninjau tempat rehabilitas Napza di area RSUD.

BACA JUGA :  AKHIRNYA JALAN MANGKARAP–GUMPA TUNTAS DIASPAL

“Adapun yang sudah mendapatkan pelatihan dari BNN ada tiga dokter umum dan satu orang psikologi, itu yang kita berdayakan untuk melaksanakan pelayanan di Poli konseling,” ucap Vinny. (ani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.