PEMKAB BARITO TIMUR GELAR COACHING CLINIC PERSIAPAN USULAN KEBUTUHAN ASN TAHUN 2023

oleh -
oleh
PEMKAB BARITO TIMUR GELAR COACHING CLINIC PERSIAPAN USULAN KEBUTUHAN ASN TAHUN 2023 1

Tamiang Layang (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) setempat melaksanakan coaching clinic persiapan usulan kebutuhan Aperatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023.

Kepala BKPSDM Kab.Barito Timur Jhon Wahyudi, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Formasi, Mutasi, Pemberhentian, Pensiun, Informasi, dan Data BKPSDM Kab. Barito Timur Sapta Prasetyo, mengatakan, kegiatan coaching clinic persiapan usulan kebutuhan ASN ini dilaksanakan, dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aperatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor: B/521/M.SM.01.00/2023, tanggal 14 Maret 2023, perihal Pengadaan Aperatur Sipil Negara Tahun 2023.

PEMKAB BARITO TIMUR GELAR COACHING CLINIC PERSIAPAN USULAN KEBUTUHAN ASN TAHUN 2023 2

“Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aperatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia itu lah hari ini kami mengundang seluruh Kasubag Umum dan Kepegawaian dan admin/operator e-formasi se Kabupaten Barito Timur untuk mengikuti pelatihan ini,” terang Sapta.

Dikatakan dia Menpan RB sudah membuka kebutuhan formasi ASN di daerah seluruh Indonesia, untuk mengisi formasi tersebut, terang Sapta, terlebih dahulu dilakukan input peta jabatan pada aplikasi e-formasi dengan menggunakan akun organisasi oleh admin di masing-masing OPD, Pengisian atau pengimputan peta jabatan harus sesuai dengan kode/bentuk baku yang telah dipersiapkan oleh bagian organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Sapta mengatakan pengisian peta jabatan oleh masing-masing OPD dilaksanakan paling lambat Kamis 6 April 2023, dimana usulan kebutuhan ASN dilakukan setelah finalisasi input peta jabatan. Usulan kebutuhan dimaksud dimulai tanggal 10 April sampai dengan 14 April 2023 oleh masing-masing OPD melalui aplikasi e-formasi dengan menggunakan akun kepegawaian.

“Terkait dengan akun kepegawaian untuk berkoordinasi dengan BKPSDM Kab.Barito Timur,” pungkas Sapta seraya mengatakan usulan kebutuhan ASN diperioritaskan pada tenaga pendidik (guru) dan tenaga Kesehatan, pungkasnya. (ani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.