PERDA DESA DAMBUNG SAH, JADI TIDAK AKAN DICABUT

oleh -
PERDA DESA DAMBUNG SAH, JADI TIDAK AKAN DICABUT 1
Ampera AY Mebas

Tamiang Layang (Dayak News) – Bupati Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menegaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2007 tentang pemekaran dan pembentukan desa di Kabupaten Barito Timur itu masih sah dan tidak akan dicabut.

“Wilayah Dambung sebelumnnya adalah dusun kemudian ditingkatkan menjadi Desa Dambung yang terbentuk berdasarkan Perda Nomor 14 Tahun 2007 itu, masih sah dan sehingga tidak perlu dicabut, apalagi kini kami terus berjuang secara maksimal untuk mempertahankan wilayah itu supaya tetap berada di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah,” tegas Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Selasa (22/6/2021).

Bupati Ampera mengatakan terkait telah terbitnya Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 itu, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), untuk melakukan perundingan mencari solusi dan titik temu terkait hilangnya 373 kilometer persegi wilayah Barito Timur Kalteng yang masuk Tabalong Kalsel itu, katanya

Ditambahkan dia, pertemuan itu delegasi Kabupaten Barito Timur dipimpin oleh Sekda Panahan Moeter ini merupakan tindaklanjut koordinasi tata batas sesuai arahan Kemendagri atas terbitnya Permendagri 40/2018 yang dinilai merugikan Kabupaten Barito Timur Kalteng, imbuhnya.

Dikatakan dia, dalam pertemuan itu pemkab Barito Timur akan tetap berkomitmen mempertahankan Desa Dambung di Kecamatan Dusun Tengah, artinya kita tidak akan mencabut Perda pembentukan Desa Dambung, dan akan tetap berjuang untuk wilayah tersebut, ucapnya

Selanjutnya, kata Bupati Ampera, Pemkab Bartim telah secara maksimla dan, terus memperhatikan Desa Dambung. Pembangunan yang berproses tahun ini diantaranya, infrastuktur jalan mencakup Sumber Garunggung – Simpang Yayang – Dambung yang mencapai puluhan kilometer, “Berkait Alokasi Dana Desa (ADD) juga dianggarkan karena Desa Dambung adalah Barito Timur,” tegasnya.

BACA JUGA :  BACOK TEMAN SENDIRI, PRIA INI DIDOR POLISI

Pada kesempatan itu Orang nomor satu di Gumi Nansarunai Jari Janang Kalalawah itu juga mengharapkan, dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sebab ini bukan hanya masalah daerrah tetapi keutuhan Bumi Tambun Bungai Kalimantan Tengah, pungkasnya. (ani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.