POLISI BEKUK DUA PELAKU JUDI ‘TOGEL’ KUPON PUTIH

oleh -
POLISI BEKUK DUA PELAKU JUDI ‘TOGEL’ KUPON PUTIH 1

Tamiang Layang (Dayak News) – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Tengah kembali berhasil membekuk dan mengamankan dua orang terduga pelaku perjudian ‘togel’ jenis kupon putih (kupu) yang meresahkan warga di Kelurahan Ampah Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur.

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra ketika dikonfirmasi, Kamis (15/7/2021) melalui Kapolsek Dusun tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat membenarkan bahwa pihak telah berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku perjudian ‘togel’ jenis kupon putih yakni AB (52) dan NU (48) keduanya warga Ampah Kota.

Kapolsek Iptu Heriyanto mengatakan tertangkapnya kedua orang terduga pelaku perjudian ‘togel’ jenis kupon putih ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akibat semakin maraknya kegiatan perjudian ‘togel’ jenis kupon putih ini,katanya.

Ditambahkan dia, adapun keronologis penangkapan terduga pelaku perjudian ‘togel’ jenis kupon putih AB (52) dan NU (48) berawal pada hari Rabu tanggal 14-07-2021 sekitar pukul 14.30 wib pihaknya menangkap tangan terduga pelaku AB (52) (Pelaku I), saat melakukan Perjudian jenis Kupon putih (Togel), dimana AB (52) tertangkap tangan sedang merekap angka kupon putih, sebelum uangnya disetorkan kepada NU (48) (pelaku II), kemudian setelah mengamankan pelaku I dan dari tangan Pelaku I diamankan barang bukti, selanjutnya tim segera melakukan pengembangan kepada pelaku II, dan kemudian berhasil mengamankan pelaku II dirumahnya tanpa perlawanan, jelasnya.

POLISI BEKUK DUA PELAKU JUDI ‘TOGEL’ KUPON PUTIH 2

Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, Uang Tunai Rp 850.000, 4 buku bertuliskan angka, 1 buah bolpoin, 1 hp samsung warna putih, 1 hp mito warna hitam serta 1 hp nokia asha 210 warna hitam, dan langsung dibawa ke mapolsek Dusun Tengah
Pada kesempatan itu Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat mengatakan pihaknya masih terus melaukan pengembangan kasus ini sebab dari hasil introgasi dari terduga pelaku I dan Pelaku II diketahui bahwa pelaku menyetorkan uang hasil perjudian kupon putih kepada adik iparnya yang kini sedang dilakukan pengejaran.(ani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.