POLISI PASANG SPANDUK SOSIALISASI LARANGAN MUDIK

oleh -
oleh
POLISI PASANG SPANDUK SOSIALISASI LARANGAN MUDIK 1

Tamiang Layang (Dayak News) – Daam rangka mensosialisasikan peniadaan mudik lebaran 1442 H / 2021 M dan Pengendalian penyebaran Covid – 19, jajaran Kepolisian Resot Barito Timur, secera maraton memasang sejumlah spanduk di daerah itu sejak,Senin (26/04/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil satlantas Polres Bartim bersama Satsabhara, TNI dari Kodim 1012 Buntok, Satpol PP Kabupaten Barito Timur di beberapa titik setrategis di Wilayah Tamiang layang yang dipimpin oleh Kepala urusan pembinaan dan operasional (Kurbinops) Satlantas Ipda Abadi Rohmad.

Dalam kegiatan kali ini petugas melakukan pemasangan Sepanduk di beberapa titik yang berisi Imbauan Peniadaan mudik lebaran tahun 1442 H / 2021 M dan pengendalian penyebaran Covid – 19 di beberapa lokasi strategis di kota Tamiang layang.

Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra, ketika dikonfirmasi Selasa (27/4/2021) melalui Kasatlantas AKP Sugeng, mengatakan kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk Sosialisasikan Larangan mudik lebaran tahun 1442 H / 2021 M dan pengendalian Penyebaran Covid – 19 ddi daerah itu.

Dikatakan dia, pemasangan spanduk ini sebagai himbauan melalui pemasangan sepanduk ini sebagai salah satu langkah sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan mudik dan pengendalian penyebaran Covid – 19 di wilayah Kab. Bartim,.sehingga diharapkan Kabupaten Barito Timur akan terbebas dari penyebaran Covid – 19, ucapnya.

Pada kesempatan itu, Kasatlantas AKP Sugeng berharap semoga kegiatan bisa menyadarkan dan mendisiplinkan warga dalam mematuhi larangan mudik dan dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini, pungkasnya. (ani)

BACA JUGA :  MASYARAKAT DIMINTA SUKSESKAN PILKADES SERENTAK TAHUN 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.