POLRES BARTIM KEMBALI LAKSANAKAN PERS RELEASE TINDAK PIDANA NARKOBA

oleh -
oleh
POLRES BARTIM KEMBALI LAKSANAKAN PERS RELEASE TINDAK PIDANA NARKOBA 1

Tamiang Layang, 18/12/2020 (Dayak News). Tribratanewskalteng.polri.go.id – Barito Timur –Polres Barito Timur (Bartim) menggelar Press Release terkait tiga kasus obat-obatan terlarang yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bartim di Media Centre Sarja Arya Racana Polres Bartim,Polres Bartim, Polda Kalteng, Jumat (18/12/2020) pukul 13.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Timur Akbp Affandi Eka Putra,SH, SIK,M.Pict didampingi Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan , S.Tr.k

Dua Warga Ampah Kota berinisial KN dan B ini tertangkap tangan menyimpan 1(satu) Paket Narkotika yang di sembunyikan di kotak kacamata dan kotak rokok

Dari pengakuan dua tersangka mendapatkan barang tersebut dari seorang temannya dari Kota Amuntai ,Hulu Sungai Utara,Kalimantan Selatan

Kapolres Barito Timur Akbp Affandi Eka Putra SH,SIK ,M.Pict memberi ungkapan terimakasihnya atas Dedikasi Kasatnarkoba beserta personel narkoba dalam yang kerja keras dalam pengungkapan kasus.(PR/Den)

BACA JUGA :  INGIN EDAR SABU DI KALTENG, WARGA KALSEL DIBEKUK SATNARKOBA POLRES BARITO TIMUR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.