Tamiang Layang, 18/12/2020 (Dayak News). Tribratanewskalteng.polri.go.id – Barito Timur –Polres Barito Timur (Bartim) menggelar Press Release terkait tiga kasus obat-obatan terlarang yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bartim di Media Centre Sarja Arya Racana Polres Bartim,Polres Bartim, Polda Kalteng, Jumat (18/12/2020) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Timur Akbp Affandi Eka Putra,SH, SIK,M.Pict didampingi Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan , S.Tr.k
Dua Warga Ampah Kota berinisial KN dan B ini tertangkap tangan menyimpan 1(satu) Paket Narkotika yang di sembunyikan di kotak kacamata dan kotak rokok
Dari pengakuan dua tersangka mendapatkan barang tersebut dari seorang temannya dari Kota Amuntai ,Hulu Sungai Utara,Kalimantan Selatan
Kapolres Barito Timur Akbp Affandi Eka Putra SH,SIK ,M.Pict memberi ungkapan terimakasihnya atas Dedikasi Kasatnarkoba beserta personel narkoba dalam yang kerja keras dalam pengungkapan kasus.(PR/Den)