Tamiang Layang (Dayak News) – Sabagai upaya menekan penyebaran Covid-19 Camat Paku Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Paskahariadi secara maraton turun kelapangan dan memasang langsung baliho peringatan bahaya Covid-19 desa dengan kategori zona merah.
“Pemasangan baliho peringatan bahaya Covid-19 ini dilakukan sebagai peringatan bagi bagi masyarakat supaya lebih hati-hati jika melakukan kegiatan atau memasuki desa dengan kategori zona merah,” kata Camat Paku Paskahariadi melalui WhatsApp, Rabu (11/8/2021).
Paska mengatakan dengan pemasangan baliho peringatan bahaya Covid-19 ini sebagai upaya menekan penyebaran virus yang berbahaya itu, sekaligus memberi peringatan supaya masyarakat lebih waspada dan selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah, katanya
Ditambahkan dia, bagi daerah yang dipasangi baliho ini berarti daerah itu berlebel zona merah sehingga semua kegiatan sosial kemasyarakatan, keagamaan dan acara adat dibatasi bahkan ditiadakan sementara, sampai daerah itu kembali menjadi zona hijau, imbuhnya.
Dikatakan dia, selain melakukan pemasangan baliho peringatan bahaya Covid-19, dirinya bersama Tim Satgas Penangan Covid-19 Kecamatan Paku juga melalukan monitoring warga yang sedang melakukan isolasi mandiri, dan sosialisasi prokes bagi warga di daerah itu, ucapnya
Pada kesempatan itu, Camat Paku Paskahariadi juga kembali mengingatkan kepada semua warga di Kecamatan Paku pada khususnya dan warga Barito Timur pada umumnya supaya selalu mematuhi protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah dengan melaksanakan 5 M, mengunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak,menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, pungkasnya. (ani)