Tamiang Layang (Dayak News) – Rudi Hartono, yang lebih dikenal dengan sebutan Abah Inul, seorang warga berusia 45 tahun dari Urup RT. 018 RW. 006 di Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, telah meninggal dunia.
Kematian tragis ini diduga kuat akibat kelelahan dan paparan asap kebakaran saat berusaha memadamkan api yang melanda lahan sawah di Persawahan Danau Binjai, Desa Ampah II, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (27/9) yang lalu.
Informasi yang diperoleh dari keluarga dan kerabat korban mengungkapkan bahwa Rudi Hartono berupaya memadamkan api yang mengamuk di lahan sawah milik orang lain dengan peralatan seadanya. Upayanya dalam pemadaman ini bertujuan untuk mencegah api menyebar ke lahan sawah pribadinya yang tidak terlalu jauh dari lokasi kebakaran.
Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Supriyadi, melalui Kanit Reskrim Aipda Yotri F Heriadi, menyatakan bahwa pihak berwenang masih dalam proses penyelidikan mendalam terkait kejadian ini. Hal ini dikarenakan korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
“Penemuan mayat itu masih dalam penyelidikan,” ucap Yotri saat dihubungi melalui WhatsApp pada Minggu (1/10).
Yotri menjelaskan bahwa pada saat kejadian, sekitar pukul 15.00 WIB, saudara korban, Padilah (40), menerima informasi dari Brisianto (45) bahwa Rudi Hartono Alias Abah Inul ditemukan tergeletak di sawah. Setelah menerima laporan tersebut, pihak berwenang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan korban dalam keadaan tergeletak di tanah, dalam posisi terlentang, dan telah meninggal dunia.
“Setelah mengetahui korban meninggal dunia, pelapor Fadilah segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dusun Tengah,” tambah Yotri.
Selama pemeriksaan di lapangan, beberapa barang ditemukan, termasuk satu korek api gas, satu masker, satu panci rice cooker, dan sebuah sepeda motor tanpa nomor polisi. Selain itu, pondok yang berada di tengah sawah juga telah hangus terbakar.
“Dari pemeriksaan luar mayat, ditemukan luka bakar atau melepuh di beberapa bagian tubuh korban, sementara tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. Informasi awal dari keluarga korban mengindikasikan bahwa korban menderita penyakit asma,” jelas Yotri.
Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan telah menandatangani berita acara (BA) penolakan otopsi. Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Amuntai. (PR)