AIPDA B. SILABAN SOSIALISASIKAN STOP KARHUTLA KEPADA WARGA DESA KANDUI

oleh -
AIPDA B. SILABAN SOSIALISASIKAN STOP KARHUTLA KEPADA WARGA DESA KANDUI 1

Muara Teweh, 26/01/2021 (Dayak News) –Sosialisasi dan Imbauan ajakan untuk tidak membakar hutan terus dilaksanakan oleh Polsek Gunung Timang Jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng kepada warga Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Selasa (26/01/2021) ) siang.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Gunung Timang IPTU G.S. Rahail, S.H., mengatakan sosialisai berupa imbauan dan ajakan kepada warga masyarakat Desa Kandui seringkali kita sampaikan agar warga tidak membakar hutan dan lahan secara sembarangan karena dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan alam.

Sosialisasi kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Timang aipda B. Silaban bersama dengan dua orang anggota memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pemilik lahan tersebut untuk tidak Buka Lahan atau Hutan dengan Cara Membakar.

“ Selain sampaikan sosialisasi dan imbauan, kami juga menyebarkan nomor handphone Polsek Gunung Timang dan Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Timang serta meminta peran dari semua pihak untuk Mencegah Karhutla dan apabila menemukan atau mengetahui secara langsung adanya Karhutla agar segera melaporkan ke Polsek Gunung Timang,”pungkasnya.(pr/sol)

BACA JUGA :  PROPAM POLRES BARITO UTARA KEMBALI LAKSANAKAN PENGECEKAN SUHU TUBUH ANGGOTA UNTUK MENGANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.