Muara Teweh, 18/01/2021 (Dayak News) – Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sawit Aipda Arief Kurniawan dan Bripka Hendri Yuliadi sambangi warga Desa Bukit Sawit sampaikan pesan saber pungli untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Bukit Sawit jajaran Polres Barut, Polda Kalteng, Senin (18/01/2021) pagi
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Bukti Sawit Iptu Heri Purwanto menjelaskan kami memberikan imbauan serta sosialisasi apabila membuka lahan dengan dibakar akan mendapat hukuman tindak pidana dan menyarankan bila membuka lahan dengan gotong royong dan sisa buangan di tempatkan kelokasi yang rendah atau lubang, sebagai bahan pupuk kedepannya.
“ kami juga menempelkan himbauan tentang larangan membuka hutan dan lahan tidak dengan cara membakar karena dapat dikenakan sanksi Pidana. Menyebarkan Nomor Handphone Polsek dan Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sawit serta meminta peran dari semua pihak untuk mencegah Karhutla dan apabila menemukan atau mengetahui secara langsung adanya Karhutla agar segera melaporkan ke Polsek Bukit Sawit,”pungkasnya.(pr/sol)