Muara Teweh, 23/01/2021 (Dayak News) – Sambangi pasar mingguan di kelurahan lanjas, personel Polsek Teweh Tengah sampaikan Perpres No 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar kepada warga masyarakat yang sedang berada di SPBU Perusda, SPBU Talenta Barito, dan Jln. Yetro Sinseng Kel. Lanjas kec. Teweh Baru Kab. Barut, Sabtu (23/01/2021) siang.
AKP. Wahyu Satiyo Budiarjo.S.H, M.H. mewakili Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K mengatakan sasaran dari sosialisasi berkaitan dengan sapu bersih ini disampaikan oleh personel Polsek Teweh Tengah kepada masyarakat yang berada di SPBU Perusda, SPBU Talenta Barito, dan Jln. Yetro Sinseng Kel. Lanjas kec. Teweh Baru Kab. Barut.
“ Pemberian arahan secara lisan tentang Saber Pungli kepada Masyarakat yg ada di SPBU Perusda, SPBU Talenta Barito, dan Jln. Yetro Sinseng Kel. Lanjas kec. Teweh Baru Kab. Barut adalah sebagai upaya dan cara untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyakat berkaitan dengan ancaman hukuman bagi pemberi maupun penerima pungli,”ujarnya
“ Personel kami juga melakukan foto bersama dan Membentangkan spanduk Stop Pungli tentang giat sapu bersih pungli dgn tema “STOP PUNGLI” Pemberi dan penerima bisa dihukum,”tutup AKP Wahyu. (pr/sol)
Mantap pak
Harus semua SPBU yg ada di Kalteng lah pak
Klw mau stop harus merata ….