KEMBALI 3 ORANG PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN TERJARING OPS YUSTISI POLSEK MONTALLAT DI DUA KELURAHAN

oleh -
KEMBALI 3 ORANG PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN TERJARING OPS YUSTISI POLSEK MONTALLAT DI DUA KELURAHAN 1

Muara Teweh, 20/01/2021 (Dayak News) – Bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menekan penyebaran covid-19, Polsek Montallat Jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng kembali melaksanakan ops yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di Kelurahan Tumpung Laung I dan Kelurahan Tumpung Laung II, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Rabu (20/01/2021) pagi.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma S.I.K melalui Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah,S.H.,M.M., mengatakan untuk menekan penyebaran covid-19, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Montallat melaksanakan Ops Yustisi di 2 keluarahan yakni di Kelurahan Tumpung Laung I dan Kelurahan Tumpung Laung II untuk menekan penyebaran covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Montallat.

“ Bhabinkamtibmas Polsek Montallat melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Montallat. Dalam Ops Yustisi siang ini kami dapati sebanyak 3 orang yang tidak memenuhi dan mematuhi protokol kesehatan. Kami memberikan Teguran baik teguran lisan, tertulis maupun sanksi sosial,”pungkasnya.(pr/sol)

BACA JUGA :  Teguh Daftarkan Diri Sebagai Caleg PAN Kabupaten Barito Utara, Meskipun Masa Dulunya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.