POSKO COVID-19 DI BARUT DIBUBARKAN

oleh -
oleh
POSKO COVID-19 DI BARUT DIBUBARKAN 1

Muara Teweh, 3/9/2020 (Dayak News). Keberadaan posko covid -19 remi dibubarkan di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 kabupaten Barut saat dikonfirmasi di Barut, Rabu (3/9/2020) membenarkan. Secara pornal posko itu covid -19, baik darat maupum sungai yang dibentuk sejak 26 Maret 2020 resmi dibubarkan.

Dikatakan pembubaran resmi sejak Minggu (1/9/2020) tengah malam. Posko darat dan sungai resmi dibubarkan atau semua tugas posko telah berakhir,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan covid-19 Barut, Siswandoyo.

“Meski seluruh posko penanganan covid -19 dibubarkan, namun posko induk kabupaten atau posko bersama yang berada di halaman kantor Bupati Barut tetap dipertahankan,” katanya.

Menurutnya, kegiatan GTPP covid-19 di daerah ini tetap dilaksanakan.Setelah posko dibubarkan, maka kegiatan difokuskan pada pendisiplinan protokol kesehatan sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.

“Jadi tim gabungan disiplin covid-19 Kabupaten Barut fokus melakukan patroli di beberapa tempat dalam kota Muara Teweh dalam upaya memutus mata rantai covid-19 dengan prioritas utama yang dilakukan tim adalah dalam penggunaan masker ditempat-tempat umum,” kata Siswandoyo yang juga Pelaksana Kepala Dinas Kesehatan Barut ini.

Bupati Barut Nadalsyah mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota tim posko yang telah melaksanakan tugasnya dalam pencegahan dan penanganan covid-19.

“Tugas selanjutnya fokus pada disiplin covid-19 Kabupaten Barut yang tak kenal lelah selalu melaksanakan patroli disiplin di daerah ini,” ucapnya.

Terkhususnya di wilayah dalam kota Muara Teweh terutama yang menjadi tempat berkumpulnya warga masyarakat, agar tumbuh kesadaran masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19.

BACA JUGA :  PENGAWASAN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI RUANG PELAYANAN PUBLIK RUTIN DILAKSANAKAN PROPAM POLRES BARITO UTARA

“Sehingga kita bersama-sama saling membantu memutus mata rantai covid-19 di kabupaten dengan julukan Bumi Iya Mulik Bengkang Turan yang kita cintai ini,” kata Nadalsyah.(Pr/Yam/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.