Muara Teweh, 23/01/2021 (Dayak News) – Minimalisir terjadinya tindak pidana pungli di wilayah hukum Polsek Lahei. Aipda Manggala Toga M bersama dengan Briptu M.Aminudin personel bhabinkamtibmas Polsek Lahei Jajaran Polres Barut, Polda Kalteng SDN 2 Kec. Lahei Kab. Barut Prov. Kalteng, Sabtu (23/01/2021) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Lahei AKP Amri,S.E mengatakan untuk penyebaran covid-19 di wilyah hukum Polsek Lahei, anggota kami dari Bhabinkamtibmas Polsek Lahei secara rutin sampaikan pesan-pesan Saber Pungli kepada Guru Guru SDN 2 Kec. Lahei Kab. Barut Prov. Kalteng.
Melakukan sosialisasi/himbauan saber pungli tsb dgn cara mengajak komunikasi dan mengingatkan utk menolak setiap pungli dengan cara tidak menerima atau memberi dalam bentuk apapun dalam hal pelayanan oleh unit kerja di kec. Lahei kecuali resmi, selanjutnya anggota yang melaksanakan kegiatan tersebutmembentangkan spanduk dan foto bersama,”ucapnya.
Selama melaksanakan sambang dengan warga tersebut tetap perhatikan protokol kesehatan dan sampaikan protokol kesehatan kepada warga masyarakat.(pr/sol)