SOSIALISASI STOP KARHUTLA KEMBALI DISAMPAIKAN KEPADA WARGA DI JALAN PENDREH OLEH POLSEK TEWEH TENGAH

oleh -
SOSIALISASI STOP KARHUTLA KEMBALI DISAMPAIKAN KEPADA WARGA DI JALAN PENDREH OLEH POLSEK TEWEH TENGAH 1

Muara Teweh, 20/01/2021 (Dayak News) – Cegah terjadnya karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Teweh Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi “STOP KARHUTLA” di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah. Sejumlah tempat yang didatangi yakni Jln. Pendreh, Kel. Lanjas, Kec. Teweh Baru, Kab Barito Utara., Prov Kalimantan Tengah, Rabu (20/01/2021) siang.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melaui Kapolsek Teweh Tengah AKP Wahyu Satiyo Budiarjo,. S.H. M.H. mengatakan sejumlah Bhabinkamtibmas Polsek Teweh Tengah sampaikan pesan stop karhutla dengan menyampaikan imbauan dan ajakan untuk tidak membakar hutan dan lahan kepada Warga Masyarakat di Jln. Pendreh, Kel. Lanjas, Kec. Teweh Baru, Kab Barito Utara. Prov Kalimantan Tengah.

“ Beberapa kegiatan yang kami laksanakan diantaranya menyampaikan himbauan melalui pembentangan spanduk tentang karhutla, menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan, serta penyampaian sanksi dan peraturan yang mengatur tentang Karhutla yang isinya adalah Pembakaran hutan dan lahan diancam hukuman 10 (sepuluh) tahun dan denda Rp.10.000.000.000,00,. (sepuluh miliar rupiah) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang No.39 tahun 2014 tentang Perkebunan,”tutup Kapolsek.(pr/sol)

BACA JUGA :  GELAR OPS YUSTISI, POLSEK TEWEH TIMUR MASIH DAPATI SEJUMLAH PELANGGAR YANG TIDAK TERTIB PROTOKOL KESEHATAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.