Muara Teweh, 28/01/2021 (Dayak News) – Sosialisasi berkaitan dengan pencegahan terjadinya karhutla gencar disampaikan oleh Jajaran Polres Barito Utara. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Lahei Briptu Jerri Purba yang menyampaikan sosialisasi terkait bahaya karhutla kepada penduduk di RT 07, Kel. Lahei II, Kec. Lahei, Kab. Barut, Prov. Kalteng,Kamis (28/01/2021) ) siang.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Lahei AKP Amri,S.E., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan tiap hari oleh anggota Polsek Lahei dgn sasaran warga masyarakat yang duduk dan berkumpul ditempat umum guna memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa membuka lahan dgn cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan atau lahan dapat dipidana.
“ Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untum mencegah dan menekan terjadinya kebakaran lahan atau hutan di wilayah Kec. Lahei dan kebiasaan masyarakat lokal berladang berpindah- pindah membuka lahan atau hutan dgn cara membakar pd saat musim kemarau dapat diminimalisir, demi terciptanya situasi Kamtibmas yg aman dan kondusif,”pungkasnya.(pr/sol)