TOLAK PRAKTEK PUNGLI, BHABINKAMTIBMAS POLSEK GUNUNG TIMANG SAMPAIKAN BAHAYA KARHUTLA KEPADA WARGA DESA KETAPANG

oleh -
TOLAK PRAKTEK PUNGLI, BHABINKAMTIBMAS POLSEK GUNUNG TIMANG SAMPAIKAN BAHAYA KARHUTLA KEPADA WARGA DESA KETAPANG 1

Muara Teweh, 10/01/2021 (Dayak News) – Bersama-sama dengan masyarakat Polsek Gunung Timang Jajaran Polres Barut, Polda Kalteng ajak masyarakat sekitaran daerah Desa Ketapang, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, untuk bersama-sama menolak praktek pungli di wilayah hukum Polsek Gunung Timang, Minggu (10/01/2021) pagi.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma S.I.K melalui Kapolsek Gunung Timang Iptu Gerardus Septio Rahail, S.H menerangkan , selain memberikan arahan dan imbauan secara lisan terkait bahaya saber pungli kepada masyarakat, anggota Polsek Gunung Timang juga membentangkan spanduk anti pungli.

” Selain kami berikan arahan secara lisan kepada masyarakat , bersama dengan masyarakat kami ajak berfoto bersama dan membentangkan spanduk Stop Pungli tentang giat sapu bersih dengan tema “STOP PUNGLI”.

” Dengan adanya sosialisasi dan imbauan rutin terkait bahaya pungli, kami harap masyarakat sadar bahwa penerima dan penberi sama-sama melanggar hukum ,” pungkasnya .(pr/sol)

BACA JUGA :  GUBERNUR KALTENG MINTA KABUPATEN BARUT PERTAHANKAN PRESTASI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.