UPAYA MENEKAN PENYEBARAN COVID-19, POLSEK TEWEH TIMUR KEMBALI GELAR OPS YUSTISI

oleh -
UPAYA MENEKAN PENYEBARAN COVID-19, POLSEK TEWEH TIMUR KEMBALI GELAR OPS YUSTISI 1

Muara Teweh, 14/01/2021 (Dayak News) – Sebagai langkah dan dukungan terhadap pemerintah dalam rangka menekan penyebaran covid-19, Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan kepada masyarakat Sesuai Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Kamis (14/01/2021) siang.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Endang Supriyatno mengatakan Kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi Polsek Teweh Timur Jajaran Polres Barut, Polda Kalteng dalam rangka Pendisiplinan kepada masyarakat Sesuai Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“ Ops yustisi yang rutin kami laksanakan adalah rutin untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Untuk Ops yang kami laksanakan hari ini adalah di Jl. Tujuh Enam Desa Benangin , Depan Polsek Teweh Timur. Jumlah pelangar protokol kesehatan hari ini ada sebanyak 2 orang pelanggar,”pungksanya.(pr/sol)

BACA JUGA :  TANGKAL RADIKALISME, INI YANG DILAKUKAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK TEWEH TIMUR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.