Bhabinkamtibmas Polsek Jelai Penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Dan Warung (BTPKLW) , Salurkan Dana 12.000.000 Rupiah Bagi 40 Penerima

oleh -
Bhabinkamtibmas Polsek Jelai Penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Dan Warung (BTPKLW) , Salurkan Dana 12.000.000 Rupiah Bagi 40 Penerima 1

Dayaknews.com-Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna SH.,S.I.K., M.H., Melalui Kapolsek Jelai Iptu Paindoan Siregar menyerahkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di Mako Polsek Jelai.Sabtu(07/05/2022).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah secara resmi meluncurkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), pada bulan Mei ini, yang merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah kenaikan harga minyak goreng saat endemi COVID-19 saat ini.

Polri mendapat kepercayaan pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut, dengan menggunakan aplikasi Puskeu Presisi secara online. Polsek Jelai  hingga hari ini telah menyalurkan ke sebanyak 40 orang pedagang dengan total dana tersalurkan sejumlah Rp 12.000.000 (dua belas juta rupiah).

Kapolsek Jelai mempercayakan para bhabinkamtibmas yang ad di kecamatan Jelai untuk mendistribusikan dan menyerahkan secara langsung Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada perwakilan pedagang dan pemilik warung yang telah terdata dan sedang antre menerima bantuan di Mako Polsek Jelai.

Dalam kesempatannya, Kapolsek Jelai menyampaikan maksud dan tujuan pemberian bantuan oleh Pemerintah yang disalurkan oleh Polri.

“Pada hari ini kita menyaksikan penyerahan bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung sebesar Rp. 300.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah) pertiga bulan dari bulan April s.d Juni 2022 yang merupakan program Presiden yang disalurkan oleh Polri. Semoga ini menjadi penyemangat oleh saudara-saudara kita para pedagang kaki lima dan Warung untuk terus berkarya dan melayani masyarakat dalam memberikan layanan dagangan serta dapat meneruskan kehidupan di masa Pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai, dimana kita tau dampak Covid-19 ini sudah masuk ke sektor ekonomi, dan tentu kita harus selamat masyarakat paling bawah agar tetap bisa menjalankan kehidupannya dengan berdagang”, jelas Kapolsek Jelai.(Csj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.