Polres Sukamara – Sosialisasi Guna Cegah Karhutla secara rutin dilaksanakan oleh personel operasi bina karuna Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng kepada sejumlah warga yang ada di Kecamatan Sukamara, Minggu (26/6/2022) Pagi.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K., M.H mangatakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan kepada sejumlah warga Kecamatan Sukamara.
Personel kami mendatangi pengunjung wisata Kecamatan Sukamara untuk melakukan imbauan dan sosialisasi.
“Beberapa langkah yang kami laksanakan diantaranya menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” tegasnya. (Ar).