Polres Sukamara – Dalam rangka Operasi Aman Nusa II penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng menggelar pos penyekatan di Jalan Lintas Sukamara Desa Kartamulia, Sukamara, Kalteng, Senin (12/7/2022) Pagi.
Operasi itu sendiri dilaksanakan selama satu bulan, terhitung dari tanggal 3 Juli hingga tanggal 31 Juli 2022 mendatang.
Pos penyekatan didirikan bertujuan untuk mengecek lebih awal hewan ternak yang memasuki wilayah Sukamara agar dapat mencegah penyebaran PMK.
Personel gabungan dari personel Polres Sukamara, Koramil, Dinas Peternakan, BPBD, Dishub dan Dokter hewan.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna melalui Perwira Pengendali Satgas Penanganan (Padal) IPDA M. Saeful mengatakan, kegiatan ini bertujuan mencegah penyebaran serta meminimalisir hewan ternak terinfeksi PMK di Kabupaten Sukamara.
“Ada beberapa hewan ternak yang telah di kembalikan ke tempat asal pengiriman di karenakan positif terjangkit PMK, hal ini merupakan bukti pencegahan yang dilaksanakan personel gabungan di Pos Penyekatan.” Ungkap Padal. (Ar).