Satpolair Sukamara Ingatkan Tata Cara Dalam Penggunaan Masker

oleh -
Satpolair Sukamara Ingatkan Tata Cara Dalam Penggunaan Masker 1

Polres Sukamara – Penegakan Protokol Kesehatan oleh Personel Satpolair jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng laksanakan imbauan dalam Operasi Yustisi, Kamis (19/5/2022) Pagi.

Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, SH.,SIK.,MH mengatakan pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan maker.

Namun kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Melalui Kasat Polair AKP Wawan Gusnandar menyampaikan kegiatan Operasi Yustisi bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang perkembangan informasi tentang Covid-19.

“Kegiatan berlangsung lancar masyarakat teredukasi dengan baik dan tidak salah dalam memahami perkembangan informasi ops yustisi terus ditingkatkan agar dapat menekan jumlah warga yang terpapar.” Ucap Kasat. (Ar).

BACA JUGA :  Tinjau Pos Terpadu Cikopo, Kapolri Paparkan Dua Hal yang Harus Diantisipasi Hadapi Libur Nataru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.