Polres Sukamara – Penegakan Protokol Kesehatan oleh Personel Satpolair jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng laksanakan imbauan dalam Operasi Yustisi, Kamis (19/5/2022) Pagi.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, SH.,SIK.,MH mengatakan pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan maker.
Namun kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Melalui Kasat Polair AKP Wawan Gusnandar menyampaikan kegiatan Operasi Yustisi bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang perkembangan informasi tentang Covid-19.
“Kegiatan berlangsung lancar masyarakat teredukasi dengan baik dan tidak salah dalam memahami perkembangan informasi ops yustisi terus ditingkatkan agar dapat menekan jumlah warga yang terpapar.” Ucap Kasat. (Ar).