BERIKAN DUA BELAS CATATAN PENTING

oleh -
oleh
BERIKAN DUA BELAS CATATAN PENTING 1

Buntok, 16/1/2020 (Dayak News). Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Barito Selatan (Barsel), menyampaikan sebanyak dua belas catatan penting kepada pihak pemerintah kabupaten setempat, Kamis (16/01/2020).

Kedua belas catatan itu, diutarakan oleh juru bicara PDI Perjuangan, yakni Tri Wahyuni, saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemkab Barsel, pada pelaksanaan rapat Paripurna I masa Sidang Pertama, di Graha Paripurna DPRD setempat, belum lama ini.

Adapun kedua belas catatan yang disampaikan adalah, pertama, semua warga penduduk pada kedua RT di Buntok seberang meminta pemasangan Kabel PLN menyeberang dari Kota Buntok sampai pemasangan ke rumah-rumah penduduk.

Kemudian, ia juga meminta Perbub tentang nama jalan dan stadion, agar dijalan secara konsisten dan konsekuen, sebab stadion sepak bola di Sababilah tidak sesuai dengan Perbub tersebut.

Selanjutnya, mengingat tugas RT/RW yang cukup berat diminta agar diberikan insentif yang memadai, keempat, PDIP juga meminta kejelasan, pada musim hujan ini bagaimana kesiapan antisipasi dan penanggulangan bencana banjir, termasuk bantuan sosial serta penanganan pasca banjir.

Yang kelima, masih banyaknya terdapat keluhan masyarakat kesulitan bertemu pejabat di Barsel.

“Dimohon kepada seluruh pejabat pemerintah-pemerintah, mulai dari camat hingga yang tertinggi agar lebih sering berada di tempat,” ucapnya.

Dilanjutkan oleh Tri, hendaknya pemerintah daerah dalam perekrutan maupun pengangkatan pejabat maupun karyawan perusahaan daerah, agar mendapat pertimbangan maupun pendapat dari DPRD. Selain itu, dalam menjalankan perusda, diharapkan agar Pemkab membagikan keterangan perusahaan yang sudah bergerak di bidang apa saja, karena ini menyangkut PAD, supaya kedepannya tidak menimbulkan kesimpang siuran di masyarakat

BACA JUGA :  DINAS KETAHANAN PANGAN BARSEL HARUS BISA MEMENUHI STOK SAPI KURBAN SETIAP TAHUNNYA

Masalah kedelapan yang menjadi catatan PDIP, adalah masalah masih ditemukannya perijinan yang berbelit-belit.

“Contoh perijinan surat menyurat kapal, yang antara perijinan perhubungan maupun Syahbandar harus ada ketentuan maupun peraturan yang tetap dalam hal penerbitan ijin tersebut,” tukasnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta, agar menyangkut dengan peraturan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat, agar dinas terkait untuk memberikan toleransi sehingga tidak menyulitkan masyarakat.

Pemerintah pusat membuat UU mengenai pelayanan terpadu satu pintu, adalah untuk mempermudah perijinan agar tidak rumit. Akan tetapi, pada kenyataannya pada dinas terkait masih ditemukan proses perijinan semakin sulit.

“Mungkin, disebabkan karena ketidak pahaman mengenai pelayanan terpadu satu pintu” sebutnya.

Catatan kesebelas, ia meminta kepada Pemkab untuk memantau dan mengawasi terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Jaraga Sasameh

Tidak lupa, Tri juga meminta kepada tenaga kesehatan, hendaknya dalam memberikan pelayanan agar lebih berempati kepada pasien yang datang untuk berobat.(Ren/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.