Buntok,21/9/2020 (DayakNews). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) mengapresiasi Kepolisian Resor (Polres) Barsel setempat meluncurkan mobil Tim Reaksi Cepat (TRC) penindak pelanggar protokol kesehatan COVID-19.
“Kita mengapresiasi kepada pihak Polres Barsel dan Kodim 1012 Buntok yang telah membentuk TRC penindak pelanggar protkes COVID-19, “kata ketua komisi III DPRD Barsel, H. Zainal Khairuddin usai menghadiri lauching mobil TRC, Senin, (21/09/2020).
Masih dikatakan Zainal Khairuddin, dengan adanya mobil TRC ini masyarakat akan lebih sadar dan lebih paham, akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi seperti sekarang ini.
“Ini agar penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Barsel ini bisa ditekan dan diatasi seminimal mungkin, “tandas Ketua Komisi III DPRD Barsel.
Ditambahkan, pihaknya sangat mendukung kegiatan yang diinisiasi oleh Polres Barsel dan Kodim 1012 Buntok ini.
“Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 2019 di bumi berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini, “pungkasnya. (Ren/BBU).