Buntok,5/3/2020 (Dayak News). Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat agar menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020.
“Meski para ASN memiliki hak pilih, namun kita mengingkatkan agar tetap menjaga netralitas atau jangan terlibat politik praktis,” kata Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Enung Irawati, Kamis (05/02/2020).
Netralitas ASN tersebut lanjut dia, sesuai dengan aturan tentang netralitas ASN sangat jelas dan tegas dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
Selain itu juga lanjut dia, netralitas ASN juga dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, beberapa surat edaran sebagai penegasan dari Komisi ASN.
“Untuk itu, ASN dituntut untuk tetap profesional dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” katanya.
Menurutnya, tugas dan fungsi ASN untuk melaksanakan kebijakan publik, program-program pemerintah dan instansi, memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai perekat dan pemersatu bangsa atau NKRI.
“ASN wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan dan dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu pasangan calon (Paslon) atau peserta Pemilu serta perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik, “pungkasnya. (Ren/BBU).