Buntok,4/9/2020 (Dayak News ). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) Hermanes, SE menegaskan, agar kasus dugaan penyimpangan dana penunggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di pemerintah Kabupaten Barsel, segera dilaporkan kepada pihak berwajib.
“Supaya kasus ini ada kejelasan dan terang, lebih baik kita melapor ke pihak kepolisian, “kata Hermanes kepada awak media, Jum’at (4/9/2020)
Masih dikatakan Hermanes, dana BBM tersebut sebenarnya sudah dibayar secara administrasi oleh pihak pemerintah, namun prakteknya ternyata itu belum dibayar atau tidak sampai ke pihak SPBU.
“Berarti dana tersebut disalahgunakan oleh pihak atau oknum terkait yang tidak membayarkan nya ke pihak SPBU, “tandasnya.
Ditambahkan, dirinya juga tidak sepakat apabila dana tersebut dianggarkan kembali pada tahun 2021. Lantaran dana tersebut sudah ada dibayarkan, namun disalahgunakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Namun begitu, kita tetap menghormati proses yang telah ditempuh, yakni menunggu hasil pemeriksaan dari BPK Kalteng. Nanti setelah hasilnya disampaikan kepada kita, baru bisa mengambil sikap. Apakah harus dilaporkan ke polisi atau bagaimana, “pungkasnya. (Ren/BBU).