Muara Teweh (Dayak News) – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Dr. H. Tajeri, SE, MM, SH, MH, memberikan apresiasi atas tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perbaikan ruas jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat.
“Dalam kesempatan ini, saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Barito Utara atas tindak lanjut RDP yang telah beberapa kali dilakukan. Alhamdulillah, pada hari ini kita bersama pihak perusahaan melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti RDP yang telah dilakukan beberapa waktu lalu,” jelas Tajeri saat mengikuti rapat di aula Setda lantai I pada Kamis, 11 Mei 2023 siang.
Ketika rapat berlangsung, sebelum memberikan arahan, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri, melakukan absensi terhadap 19 perusahaan yang diundang untuk hadir pada rapat tersebut.
“Dari 19 perusahaan yang diundang, hanya 6 perusahaan yang hadir. Pertanyaannya adalah, apakah perusahaan yang tidak hadir ini serius atau tidak serius dalam berkontribusi terhadap daerah, khususnya di Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir,” ujar Tajeri.
Dari 19 perusahaan yang diundang hadir pada rapat tindak lanjut RDP pada Kamis, 9 Maret 2023 lalu, hanya 6 perusahaan yang hadir, yaitu PT Pada Idi, PT Victor Dua Tiga Mega (VDTM), PT Wiki, PT Kimia Yasa, PT Arsy Nusantara, dan PT Medco Energy. Rapat juga dihadiri oleh Camat Lahei, perwakilan Camat Lahei Barat, Kades Luwe Hilir, Ketua BPD Luwe Hilir, Sekdes Luwe Hulu, dan undangan lainnya.
Tajeri meyakini bahwa dalam rapat lanjutan ini, pihak perusahaan memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ruas jalan ini. Dia yakin bahwa 19 perusahaan yang ada di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat mampu untuk menangani perbaikan ruas jalan tersebut.
“Dana sebesar Rp 3 miliar lebih yang dibutuhkan akan dibagi menjadi 19 perusahaan. Menurut saya, yang penting adalah komitmen bersama dalam penanganan ruas jalan Desa Luwe Hulu dan Desa Luwe Hilir. Bagaimana nantinya kesepakatan bersama, apakah setiap perusahaan akan menyumbangkan dana sebesar Rp 162 juta perusahaan. Bagi perusahaan, jumlah ini mungkin terlihat kecil, namun dana ini memiliki dampak besar bagi pembangunan daerah,” kata H. Tajeri.
Ketua Komisi III DPRD ini juga menyarankan untuk memikirkan teknis pembagian dana tersebut, dan jika memungkinkan, pembagian dapat dilakukan secara rata per perusahaan. “Untuk perusahaan yang telah go public, dana sebesar Rp 162 juta ini sebenarnya kecil, sehingga dana tersebut dapat dikembalikan melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Jika tidak salah, dana CSR merupakan 2,5 persen dari keuntungan perusahaan,” jelasnya.
Tajeri juga menegaskan pentingnya fokus pada penyelesaian perbaikan ruas jalan tersebut. “Bupati telah meminta agar ruas jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir dapat berfungsi dengan baik sebelum masa jabatannya berakhir. Saya yakin dan yakinlah bahwa dengan kebersamaan kita, kita dapat melakukan yang terbaik untuk daerah ini,” pungkas H. Tajeri. (ist)